Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp476 Miliar, Komdigi Manfaatkan AI Perkuat Keamanan
Jumat, 8 Agustus 2025 | 18:52
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar.