Connect With Us

Ponsel dan Perhiasan Senilai Rp1,3 Miliar Diamankan

| Rabu, 12 Agustus 2009 | 16:22

TANGERANGNEWS-Dalam waktu dua pekan Minggu (31/7) hingga Kamis (10/8), petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Bandara Internasional Soekarno-Hatta membekuk dua orang warga negara asing dan satu orang warga Negara Indonesia yang kedapatan membawa barang berharga berupa, 44 ponsel dan aneka perhiasan emas bermatakan berlian senilai total Rp1,3 miliar. Pasalnya, barang yang akan dibawa masuk ke Indonesia itu tidak sesuai dengan ketentuan kepabeanan. "Ketiga orang pembawa beserta barang-barang berharga yang disembunyikan di kantong celana itu kami amankan, karena melanggar ketentuan kepabeanan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Wijayanta, pagi ini. Adapun ketiga orang penyelundup yang diamankan dalam waktu berbeda tersebut, lanjutnya, yaitu HS Warga Negara China yang kedapatan membawa sebanyak 44 unit ponsel pada Minggu (31/7) lalu. Penumpang pesawat China Airlines bernomor C1-679 itu diamanakan karena sengaja menyembunyikan ponsel senilai Rp100 juta di kantong celana dengan tujuan untuk menghindari bea masuk. Begitupula dengan B warga Negara Indonesia yang melakukan penerbangan dari China dengan pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan C1-679 pada Sabtu (5/8) lalu. Ia ditangkap karena kedapatan membawa aneka perhiasan emas senilai Rp780 juta yang disimpan di dalam saku celana. Samahalnya dengan PPS, warga Negara Singapura yang melakukan penerbangan dengan pesawat Value Air dengan nomor penerbangan VF-507 pada Kamis (10/8) lalu. Lelaki tersebut ditangkap karena kedapatan membawa aneka perhiasan emas bermatakan berlian dengan nilai Rp 500 juta dengan cara disembunyikan di dalam kantong. "Karena perbuatannya itu, ketiga orang tersebut dapat dijerat dengan Pasal 102 Huruf e Jo Pasal 102 huruf h UU No 17 tahun 200, tetang kepabeanan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 M," kata Bahaduri. (Derby Amanda)
NASIONAL
Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:43

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bakal menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

KAB. TANGERANG
2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

Jumat, 2 Mei 2025 | 17:39

Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.

BANTEN
Tekan Pengangguran, Kemen P2MI Dorong Pelatihan Skill Bagi Warga Banten Usia 15-29 Tahun

Tekan Pengangguran, Kemen P2MI Dorong Pelatihan Skill Bagi Warga Banten Usia 15-29 Tahun

Sabtu, 3 Mei 2025 | 23:04

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, untuk bekerja sama mengoptimalkan balai latihan kerja (BLK)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill