Connect With Us

Ponsel dan Perhiasan Senilai Rp1,3 Miliar Diamankan

| Rabu, 12 Agustus 2009 | 16:22

TANGERANGNEWS-Dalam waktu dua pekan Minggu (31/7) hingga Kamis (10/8), petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Bandara Internasional Soekarno-Hatta membekuk dua orang warga negara asing dan satu orang warga Negara Indonesia yang kedapatan membawa barang berharga berupa, 44 ponsel dan aneka perhiasan emas bermatakan berlian senilai total Rp1,3 miliar. Pasalnya, barang yang akan dibawa masuk ke Indonesia itu tidak sesuai dengan ketentuan kepabeanan. "Ketiga orang pembawa beserta barang-barang berharga yang disembunyikan di kantong celana itu kami amankan, karena melanggar ketentuan kepabeanan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Wijayanta, pagi ini. Adapun ketiga orang penyelundup yang diamankan dalam waktu berbeda tersebut, lanjutnya, yaitu HS Warga Negara China yang kedapatan membawa sebanyak 44 unit ponsel pada Minggu (31/7) lalu. Penumpang pesawat China Airlines bernomor C1-679 itu diamanakan karena sengaja menyembunyikan ponsel senilai Rp100 juta di kantong celana dengan tujuan untuk menghindari bea masuk. Begitupula dengan B warga Negara Indonesia yang melakukan penerbangan dari China dengan pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan C1-679 pada Sabtu (5/8) lalu. Ia ditangkap karena kedapatan membawa aneka perhiasan emas senilai Rp780 juta yang disimpan di dalam saku celana. Samahalnya dengan PPS, warga Negara Singapura yang melakukan penerbangan dengan pesawat Value Air dengan nomor penerbangan VF-507 pada Kamis (10/8) lalu. Lelaki tersebut ditangkap karena kedapatan membawa aneka perhiasan emas bermatakan berlian dengan nilai Rp 500 juta dengan cara disembunyikan di dalam kantong. "Karena perbuatannya itu, ketiga orang tersebut dapat dijerat dengan Pasal 102 Huruf e Jo Pasal 102 huruf h UU No 17 tahun 200, tetang kepabeanan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 M," kata Bahaduri. (Derby Amanda)
NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

KOTA TANGERANG
Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Senin, 3 November 2025 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Rapat Kewilayahan menyerap aspirasi sekaligus menggeber strategi mitigasi komprehensif menghadapi puncak musim penghujan dan cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi hingga akhir tahun.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill