Connect With Us

Ponsel dan Perhiasan Senilai Rp1,3 Miliar Diamankan

| Rabu, 12 Agustus 2009 | 16:22

TANGERANGNEWS-Dalam waktu dua pekan Minggu (31/7) hingga Kamis (10/8), petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Bandara Internasional Soekarno-Hatta membekuk dua orang warga negara asing dan satu orang warga Negara Indonesia yang kedapatan membawa barang berharga berupa, 44 ponsel dan aneka perhiasan emas bermatakan berlian senilai total Rp1,3 miliar. Pasalnya, barang yang akan dibawa masuk ke Indonesia itu tidak sesuai dengan ketentuan kepabeanan. "Ketiga orang pembawa beserta barang-barang berharga yang disembunyikan di kantong celana itu kami amankan, karena melanggar ketentuan kepabeanan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Wijayanta, pagi ini. Adapun ketiga orang penyelundup yang diamankan dalam waktu berbeda tersebut, lanjutnya, yaitu HS Warga Negara China yang kedapatan membawa sebanyak 44 unit ponsel pada Minggu (31/7) lalu. Penumpang pesawat China Airlines bernomor C1-679 itu diamanakan karena sengaja menyembunyikan ponsel senilai Rp100 juta di kantong celana dengan tujuan untuk menghindari bea masuk. Begitupula dengan B warga Negara Indonesia yang melakukan penerbangan dari China dengan pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan C1-679 pada Sabtu (5/8) lalu. Ia ditangkap karena kedapatan membawa aneka perhiasan emas senilai Rp780 juta yang disimpan di dalam saku celana. Samahalnya dengan PPS, warga Negara Singapura yang melakukan penerbangan dengan pesawat Value Air dengan nomor penerbangan VF-507 pada Kamis (10/8) lalu. Lelaki tersebut ditangkap karena kedapatan membawa aneka perhiasan emas bermatakan berlian dengan nilai Rp 500 juta dengan cara disembunyikan di dalam kantong. "Karena perbuatannya itu, ketiga orang tersebut dapat dijerat dengan Pasal 102 Huruf e Jo Pasal 102 huruf h UU No 17 tahun 200, tetang kepabeanan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 M," kata Bahaduri. (Derby Amanda)
KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill