Connect With Us

Rhani Sangkal Miliki Rekening Rp 300 Milyar

| Jumat, 21 Agustus 2009 | 22:31

TANGERANGNEWS- Rhani Juliani, perempuan yang konon istri siri korban pembunuhan Direktur PRB Nasrudin Zulkarnaen sempat dikabarkan memiliki simpanan sebesar Rp 300 milyar dalam rekeningnya. Rhani pun menyangkal hal itu. "Faktanya tidak seperti itu. Uang itu tidak benar. Buktinya apa?" kata kuasa hukum Rhani, Jimmy Simanjuntak kepada wartawan di FX Plaza, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (21/8). Terkait keberadaan Rhani yang dilindungi polisi, Jimmy mengatakan, hal itu tidak melanggar Undang-undang. Kepolisian pun, kata dia, sesuai Pasal 4, Pasal 5, Pasal 13 dan Pasal 14 UU No 2/2002 tentang Polri juga mempunyai tugas yang sama. "Yakni melindungi masyarakat, mengayomi masyarakat dan memberikan rasa aman dalam masyarakat," katanya. Dalam kesempatan itu, Rhani melalui kuasa hukumnya berharap pemberitaan yang tidak benar atas dirinya, tidak dibesar-besarkan atau dibuat-buat. Misalnya saja soal rekening Rp 300 juta yang tidak benar itu. (dtk)
HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill