Connect With Us

KPK Didesak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Hatta-Radjasa

Denny Bagus Irawan | Senin, 23 Juni 2014 | 09:21

KPK (tangerangnews / kpk)


JAKARTA- KPK didesak menindaklanjuti laporan Solidaritas Kerakyatan Khusus (SKK) Migas mengenai dugaan keterlibatan Cawapres Hatta Radjasa dan kroninya Muhammad Riza Chalid dalam lingkaran praktik mafia minyak.

Direktur Pengolahan SKK Migas Ferdinand Hutahayan menyebutkan, pihaknya sudah menerima bukti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di sektor migas tersebut.

"Kita sudah terima bukti laporan dari KPK dari Imam Turmudhi (petugas di KPK). Namun belum juga ada tindak lanjutnya," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu.

Ia menyebutkan, masyarakat tentu berharap KPK segera menuntaskan dugaan kasus mafia migas ini. Apalagi Hatta Rajasa, sebagai pihak yang dilaporkan, berkeinginan menjadi salah satu pemimpin negara ini. "Kita harap bisa dituntaskan. Kalau tidak ingin pemimpin kita punya beban dalam kasus korupsi," tegasnya.

Hal senada dikatakan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho yang begitu khawatir dengan adanya dugaan keterlibatan Hatta sebagai backing mafia migas. "Jangan sampai beban keterlibatan korupsi malah menyandera pasangan nomor urut satu ini," ujarnya. 

Anggota DPR dari Partai Golkar Poempida Hidayatulah juga berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Apalagi, selama ini praktik mafia minyak itulah yang menyengsarakan rakyat.

"Mafia minyak pesta pora, APBN berdasarah-darah untuk subsidi, maka terbataslah pembangunan pasilitas kesehatan, infrastrur untuk rakyat," katanya.

Disebutkan, mafia migas membuat harga BBM menjadi lebih mahal dari seharusnya. Pengeluaran rakyat dan pemerintah untuk anggaran BBM, jadi lebih mahal, termasuk BBM untuk mobil-mobil operasional KPK untuk memburu koruptor. Maka jika KPK berdiam diri atas praktik mafia migas, sama dengan membiarkan KPK/rakyat diperbudak mafia migas.

Jika KPK tidak segera menyidik mafia migas, maka posisi KPK layak dipertanyakan, ada pihak rakyat atau malah melindungi mafia migas.

Kalau mafia migas bisa dibasmi, uang rakyat yang dihemat, setara dengan secara gratis membagi-bagi 50 ribu unit rumah Tipe 36 setiap tahun kepada rakyat. Pembangunan rumah Tipe 21 sekarang ini sekitar Rp 72 juta per unit.

Jumlah 50 ribu unit rumah adalah angka yang luar biasa, sebab target rumah baru bersubsidi tahun 2014 hanya 75 ribu unit. Jika mafia migas bisa dibasmi, negara ini melakukan banyak hal menekan jumlah orang miskin, membangun rumah sakit, gedung sekolah/pendidikan dan banyak lagi.
AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KOTA TANGERANG
PAD Kota Tangerang Naik Rp41 Miliar, Maryono Optimalkan ETPD 

PAD Kota Tangerang Naik Rp41 Miliar, Maryono Optimalkan ETPD 

Sabtu, 26 September 2026 | 08:13

Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Tangerang mulai menunjukkan dampak terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu terlihat dari realisasi PAD Kota Tangerang Semester I 2026

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill