Connect With Us

KPK Didesak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Hatta-Radjasa

Denny Bagus Irawan | Senin, 23 Juni 2014 | 09:21

KPK (tangerangnews / kpk)


JAKARTA- KPK didesak menindaklanjuti laporan Solidaritas Kerakyatan Khusus (SKK) Migas mengenai dugaan keterlibatan Cawapres Hatta Radjasa dan kroninya Muhammad Riza Chalid dalam lingkaran praktik mafia minyak.

Direktur Pengolahan SKK Migas Ferdinand Hutahayan menyebutkan, pihaknya sudah menerima bukti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di sektor migas tersebut.

"Kita sudah terima bukti laporan dari KPK dari Imam Turmudhi (petugas di KPK). Namun belum juga ada tindak lanjutnya," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu.

Ia menyebutkan, masyarakat tentu berharap KPK segera menuntaskan dugaan kasus mafia migas ini. Apalagi Hatta Rajasa, sebagai pihak yang dilaporkan, berkeinginan menjadi salah satu pemimpin negara ini. "Kita harap bisa dituntaskan. Kalau tidak ingin pemimpin kita punya beban dalam kasus korupsi," tegasnya.

Hal senada dikatakan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho yang begitu khawatir dengan adanya dugaan keterlibatan Hatta sebagai backing mafia migas. "Jangan sampai beban keterlibatan korupsi malah menyandera pasangan nomor urut satu ini," ujarnya. 

Anggota DPR dari Partai Golkar Poempida Hidayatulah juga berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Apalagi, selama ini praktik mafia minyak itulah yang menyengsarakan rakyat.

"Mafia minyak pesta pora, APBN berdasarah-darah untuk subsidi, maka terbataslah pembangunan pasilitas kesehatan, infrastrur untuk rakyat," katanya.

Disebutkan, mafia migas membuat harga BBM menjadi lebih mahal dari seharusnya. Pengeluaran rakyat dan pemerintah untuk anggaran BBM, jadi lebih mahal, termasuk BBM untuk mobil-mobil operasional KPK untuk memburu koruptor. Maka jika KPK berdiam diri atas praktik mafia migas, sama dengan membiarkan KPK/rakyat diperbudak mafia migas.

Jika KPK tidak segera menyidik mafia migas, maka posisi KPK layak dipertanyakan, ada pihak rakyat atau malah melindungi mafia migas.

Kalau mafia migas bisa dibasmi, uang rakyat yang dihemat, setara dengan secara gratis membagi-bagi 50 ribu unit rumah Tipe 36 setiap tahun kepada rakyat. Pembangunan rumah Tipe 21 sekarang ini sekitar Rp 72 juta per unit.

Jumlah 50 ribu unit rumah adalah angka yang luar biasa, sebab target rumah baru bersubsidi tahun 2014 hanya 75 ribu unit. Jika mafia migas bisa dibasmi, negara ini melakukan banyak hal menekan jumlah orang miskin, membangun rumah sakit, gedung sekolah/pendidikan dan banyak lagi.
BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill