Connect With Us

Mencekal Anggoro Widjaya Chandra dan Bibit Terancam 6 Tahun Penjara

| Rabu, 16 September 2009 | 02:55

TANGERANGNEWS-Dua petinggi KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan terhadap Anggoro Widjaya, Direktur PT Masaro yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Dephut. Mereka diancam dengan UU Tipikor dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun penjara. "Mereka diancam dengan pasal 23 UU Nomor 31 tahun 1999 Jo UU 20/2001 tentang Tipikor, jo pasal 421 KUHP, dan atau pasal 12 huruf e jo pasal 15 UU 31 1999, Jo UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman minimalnya 1 tahun, maksimal 6 tahun," kata Direktur III Mabes Polri Kombes Pol Yovianus Mahar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/9) pukul 23.50 WIB. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap keduanya masih berjalan. Belum diketahui apakah keduanya akan ditahan atau tidak. Ada barang bukti? "Buktinya salah satunya surat-surat," jawab Yovianus. Chandra dan Bibit diperiksa dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan terhadap Anggoro Widjaya dan dan Joko Tjandra, koruptor yang terlibat dalam kasus suap Artalyta. Hingga saat ini, Anggoro masih buron. Jadi mencekal buron itu salah? (dtk)
KOTA TANGERANG
Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:51

UPT Pelayanan Metrologi Legal di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melaksanakan pengujian dan penyesuaian alat timbangan barang di sejumlah perusahaan industri besar

NASIONAL
351 Orang Ditangkap Polisi Akibat Demo Ricuh di Gedung DPR RI, 196 Anak di Bawah Umur

351 Orang Ditangkap Polisi Akibat Demo Ricuh di Gedung DPR RI, 196 Anak di Bawah Umur

Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:23

Sebanyak 351 orang ditangkap aparat Polda Metro Jaya saat demo di depan gedung DPR RI yang berlangsung ricuh, Senin 25 Agustus 2025.

OPINI
Polemik Ibukota Provinsi Banten: Simbol Paradoks Kota Serang

Polemik Ibukota Provinsi Banten: Simbol Paradoks Kota Serang

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:04

Seminggu kemarin ada polemik antara Wagub Banten dan Wawali Kota Serang tentang apakah Kota Serang layak sebagai ibukota provinsi? Argumentasi keduanya tidak keliru. Memang wajar jika wagub mempertanyakan kelayakan Kota Serang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill