Connect With Us

Tips Rumah Aman Kebakaran Saat Ditinggal Mudik

| Sabtu, 19 September 2009 | 21:01

TANGERANGNEWS-Listrik bisa menjadi kawan atau lawan, tergantung bagaimana kita mempergunakannya. Sudah banyak sekali kasus kebakaran rumah, gedung, pasar yang disebabkan oleh “korsleting listrik”. Berikut beberapa tips untuk mencegah terjadi kebakaran saat anda mudik : 1. Pergunakan peralatan rumah tangga elektronik yang disesuaikan dengan daya tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang terpasang. 2. Di samping itu, pastikan segala perlengkapan rumah tangga yang menggunakan listrik dalam posisi aman, Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik. 3. Pastikan semua stop kontak listrik sudah dilepas dan jika menggunakan kompor gas, ada baiknya pipa gas ke kompor telah dibuka. 4. Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi. 5. Titipkan rumah ke tetangga yang tidak pulang kampung atau ke petugas keamanan setempat. 6. Berikan nomor telepon yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.(Bid Humas Polda Metro Jaya)
BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill