Connect With Us

Tips Rumah Aman Kebakaran Saat Ditinggal Mudik

| Sabtu, 19 September 2009 | 21:01

TANGERANGNEWS-Listrik bisa menjadi kawan atau lawan, tergantung bagaimana kita mempergunakannya. Sudah banyak sekali kasus kebakaran rumah, gedung, pasar yang disebabkan oleh “korsleting listrik”. Berikut beberapa tips untuk mencegah terjadi kebakaran saat anda mudik : 1. Pergunakan peralatan rumah tangga elektronik yang disesuaikan dengan daya tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang terpasang. 2. Di samping itu, pastikan segala perlengkapan rumah tangga yang menggunakan listrik dalam posisi aman, Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik. 3. Pastikan semua stop kontak listrik sudah dilepas dan jika menggunakan kompor gas, ada baiknya pipa gas ke kompor telah dibuka. 4. Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi. 5. Titipkan rumah ke tetangga yang tidak pulang kampung atau ke petugas keamanan setempat. 6. Berikan nomor telepon yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.(Bid Humas Polda Metro Jaya)
SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill