Connect With Us

Tips Rumah Aman Kebakaran Saat Ditinggal Mudik

| Sabtu, 19 September 2009 | 21:01

TANGERANGNEWS-Listrik bisa menjadi kawan atau lawan, tergantung bagaimana kita mempergunakannya. Sudah banyak sekali kasus kebakaran rumah, gedung, pasar yang disebabkan oleh “korsleting listrik”. Berikut beberapa tips untuk mencegah terjadi kebakaran saat anda mudik : 1. Pergunakan peralatan rumah tangga elektronik yang disesuaikan dengan daya tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang terpasang. 2. Di samping itu, pastikan segala perlengkapan rumah tangga yang menggunakan listrik dalam posisi aman, Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik. 3. Pastikan semua stop kontak listrik sudah dilepas dan jika menggunakan kompor gas, ada baiknya pipa gas ke kompor telah dibuka. 4. Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi. 5. Titipkan rumah ke tetangga yang tidak pulang kampung atau ke petugas keamanan setempat. 6. Berikan nomor telepon yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.(Bid Humas Polda Metro Jaya)
TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill