Connect With Us

Tips Rumah Aman Kebakaran Saat Ditinggal Mudik

| Sabtu, 19 September 2009 | 21:01

TANGERANGNEWS-Listrik bisa menjadi kawan atau lawan, tergantung bagaimana kita mempergunakannya. Sudah banyak sekali kasus kebakaran rumah, gedung, pasar yang disebabkan oleh “korsleting listrik”. Berikut beberapa tips untuk mencegah terjadi kebakaran saat anda mudik : 1. Pergunakan peralatan rumah tangga elektronik yang disesuaikan dengan daya tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang terpasang. 2. Di samping itu, pastikan segala perlengkapan rumah tangga yang menggunakan listrik dalam posisi aman, Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik. 3. Pastikan semua stop kontak listrik sudah dilepas dan jika menggunakan kompor gas, ada baiknya pipa gas ke kompor telah dibuka. 4. Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi. 5. Titipkan rumah ke tetangga yang tidak pulang kampung atau ke petugas keamanan setempat. 6. Berikan nomor telepon yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.(Bid Humas Polda Metro Jaya)
SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

KAB. TANGERANG
Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:11

Kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Villa Taman Bandara, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 12 Juli 2026, dini hari, memicu keresahan di kalangan pengemudi lainnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill