Connect With Us

Polisi Pastikan Ada Pasal Pidana Untuk Menjerat Dua Pimpinan KPK

| Minggu, 20 September 2009 | 10:28

TANGERANGNEWS-Pihak Kepolisian RI kiranya tidak hanya memberlakukan pasal penyalahgunaan kewenangan dalam menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melainkan, polisi saat ini mulai mengendus adanya kasus lain, yang kemuyngkinan akan disangkakan terhadap dua pimpinan KPK tersebut. "Bukan hanya ini (penyalahgunaan kewenangan) saja. Nanti ada kasus lainnya. Ini hanya dijadikan awal," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). Hal itu disampaikan BHD usai salat Idul Fitri di Lapangan Bayangkara, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Minggu (20/9/2009). Namun kasus apa yang akan disangkakan kepada Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto itu, masih dirahasiakan BHD. "Nanti saja, pokoknya ada unsur pidananya," katanya tersenyum. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud mengatakan, polisi tidak berhak mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK. Hal itu disebabkan, ranah penyalahgunaan masuk ke dalam wilayah hukum administrasi. Menurutnya, istilah penyalahgunaan kewenangan (detournement de povoir) adalah rezim hukum administrasi bukan hukum pidana. Persoalan ini bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bukan ditangani polisi.(dtc/Roedy PG)
AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill