Connect With Us

Polisi Pastikan Ada Pasal Pidana Untuk Menjerat Dua Pimpinan KPK

| Minggu, 20 September 2009 | 10:28

TANGERANGNEWS-Pihak Kepolisian RI kiranya tidak hanya memberlakukan pasal penyalahgunaan kewenangan dalam menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melainkan, polisi saat ini mulai mengendus adanya kasus lain, yang kemuyngkinan akan disangkakan terhadap dua pimpinan KPK tersebut. "Bukan hanya ini (penyalahgunaan kewenangan) saja. Nanti ada kasus lainnya. Ini hanya dijadikan awal," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). Hal itu disampaikan BHD usai salat Idul Fitri di Lapangan Bayangkara, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Minggu (20/9/2009). Namun kasus apa yang akan disangkakan kepada Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto itu, masih dirahasiakan BHD. "Nanti saja, pokoknya ada unsur pidananya," katanya tersenyum. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud mengatakan, polisi tidak berhak mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK. Hal itu disebabkan, ranah penyalahgunaan masuk ke dalam wilayah hukum administrasi. Menurutnya, istilah penyalahgunaan kewenangan (detournement de povoir) adalah rezim hukum administrasi bukan hukum pidana. Persoalan ini bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bukan ditangani polisi.(dtc/Roedy PG)
TEKNO
Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:11

Pesatnya perkembangan teknologi dan segala hal yang mulai beralih ke digital, memberikan tantangan tersendiri bagi pekerjaan Human Resource (HR), yang tentunya menjadi semakin kompleks.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill