Connect With Us

Polisi Pastikan Ada Pasal Pidana Untuk Menjerat Dua Pimpinan KPK

| Minggu, 20 September 2009 | 10:28

TANGERANGNEWS-Pihak Kepolisian RI kiranya tidak hanya memberlakukan pasal penyalahgunaan kewenangan dalam menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melainkan, polisi saat ini mulai mengendus adanya kasus lain, yang kemuyngkinan akan disangkakan terhadap dua pimpinan KPK tersebut. "Bukan hanya ini (penyalahgunaan kewenangan) saja. Nanti ada kasus lainnya. Ini hanya dijadikan awal," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). Hal itu disampaikan BHD usai salat Idul Fitri di Lapangan Bayangkara, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Minggu (20/9/2009). Namun kasus apa yang akan disangkakan kepada Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto itu, masih dirahasiakan BHD. "Nanti saja, pokoknya ada unsur pidananya," katanya tersenyum. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud mengatakan, polisi tidak berhak mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK. Hal itu disebabkan, ranah penyalahgunaan masuk ke dalam wilayah hukum administrasi. Menurutnya, istilah penyalahgunaan kewenangan (detournement de povoir) adalah rezim hukum administrasi bukan hukum pidana. Persoalan ini bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bukan ditangani polisi.(dtc/Roedy PG)
HIBURAN
Masuk di Film The Old Guard 2, Benarkah Serpong Punya Fasilitas Nuklir? Ini Faktanya 

Masuk di Film The Old Guard 2, Benarkah Serpong Punya Fasilitas Nuklir? Ini Faktanya 

Jumat, 4 Juli 2025 | 11:44

Film The Old Guard 2 tengah menjadi buah bibir di kalangan warganet Indonesia setelah menjadikan Jakarta dan Serpong sebagai latar utama dalam sejumlah adegannya.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill