Connect With Us

RS Polri Siapkan 2 Peti Jenazah untuk SZ dan Syahrir

| Minggu, 11 Oktober 2009 | 15:25

TANGERANGNEWS- RS Polri Sukanto telah menyiapkan 2 peti jenazah untuk tersangka teroris Syaifudin Zuhri (SZ) dan Syahrir. Pada Senin 12 Oktober jenazah akan diserahkan kepada keluarga. Pantauan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (11/10), sekitar pukul 13.15 WIB, sebuah mobil ambulans APV silver bernopol B 8247 YQ datang dan menurunkan 2 peti jenazah berwarna coklat. Peti itu langsung dibawa masuk ke kamar mayat rumah sakit tersebut. Di kamar jenazah tersimpan jasad SZ dan Syahrir. "Kita hanya menerima order saja. Jadi tidak mengetahui ini peti untuk siapa," jelas petugas pengantar peti yang enggan disebutkan namanya. Tidak ada petugas rumah sakit atau kepolisian yang bersedia memberikan komentar. Namun sebelumnya berdasarkan keterangan keluarga, 2 tersangka pelaku teror itu setelah diambil akan langsung dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur. (dtkl)
BISNIS
IHSG Anjlok 4,31 Persen, Indonesia Terancam Jadi Setara Zimbabwe

IHSG Anjlok 4,31 Persen, Indonesia Terancam Jadi Setara Zimbabwe

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:37

IHSG kembali dibuka dalam tekanan berat pada perdagangan Senin, 19 Oktober 2026. Indeks Harga Saham Gabungan langsung anjlok 4,31% ke level 4.961,87 atau turun 223 poin dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya. 

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill