Connect With Us

Sudah Kalah Telak, Menpora Sebaiknya Turuti Putusan MA

EYD | Minggu, 13 Maret 2016 | 10:14

Roy Suryo (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi diminta menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) soal pembekuan PSSI. Putusan itu dinilai sudah berkekuatan hukum tetap.

Roy Suryo sebagai mantan Menpora yang mengemukakan pendapat itu. Dia mengungkapkannya kepada para pewarta, Minggu (13/3/2016), di Yogyakarta. "Kalau dalam istilah sepak bola, ini sudah lebih dari hat-trick. Sudah dikalahkan putusan sela PTUN, dikalahkan PTUN, dan seterusnya. Kalah diputusan MA. 4-0," kata Roy.

"Ini sudah inkracht, sehingga harus dijalankan. Saya ngomong ini ditempat lahirnya PSSI, tempat tinggalnya Eyang Suratin dulu, tempat lahirnya sepak raga, yang kemudian jadi sepak bola," tambahnya.

Soal pelaksanaan putusan MA ini, pelaksana tugas harian Kepala Bagian Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman, mengaku sudah menjemput bola. Dia mendatangi Panitera Muda Tata Usaha Mahkamah Agung RI, Jumat (11/3), untuk meminta salinan putusan kasasi atas banding Kemenpora soal pembekuan PSSI itu dengan perkara Nomor 36/K/TUN/2016.

"Kami datang ke sana, tapi diminta menunggu. Paling cepat dua minggu. Kami menghormati keputusan itu karena putusan yang diurus oleh MA tak sedikit," ujar Yusuf Suparman kala memberi keterangan kepada pewarta.

Meski Kemenpora sudah kalah ditingkat kasasi, memang putusan MA itu memang baru akan berlaku kalau salinan putusan sudah dikirimkan ke pihak-pihak yang bersengketa. Usai mendapatkan salinan resmi itu, pihak Kemenpora baru akan mengambil langkah lebih lanjut. Apakah mengajukan Peninjauan Kembali, atau menjalankan putusan yang sudah inkracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap itu.

Pihak MA menyebutkan bahwa salinan putusan atas kasus pembekuan PSSI ini baru akan diterima paling cepat dalam dua pekan mendatang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill