Connect With Us

HT hanya Bilang 'Saya Tak Terlibat Operasional`

EYD | Senin, 11 April 2016 | 14:54

Hary Tanoe (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANG - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016). Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Hary menegaskan dirinya tidak tahu menahu soal kasus Mobile 8.

"MNC grup ini grup besar, perusahaannya banyak sekali dan saya tidak terlibat operasional di mana pun. Saya terlibat di kebijakan. Contohnya di I News lalu ada RCTI, MNC TV dan Global TV, saya lebih ke arah ke mana grup itu akan dibawa, tapi saya sama sekali tidak terlibat operasional," ucap Hary di Gedung Kejagung.

Hary menambahkan, dia ditanya sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan. Seluruh pertanyaan dari penyidik, menurut Hary, sudah ditanya pada pemeriksaan sebelumnya.

"Cuma pengulangan dari penjelasan yang kurang, lalu saya tambahkan, substansinya admistratif, kira-kira ada 10-an pertanyaan nggak banyak," ujar Hary.

Hary juga menegaskan hingga detik ini kasus ini masih dalam tahap penyidikan. "Tidak ada tersangka!" tegas Hary yang langsung masuk ke mobil.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill