Connect With Us

Satpam Tangerang Gagahi Anaknya Hingga Hamil 7 Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 April 2016 | 19:00

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANG-RA,43, seorang pria yang berprofesi sebagai Satpam tega menghamili anaknya hingga hamil 7 bulan. Warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu menghancurkan masa depan putrinya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

 

Terbongkarnya kasus ayah tersebut berawal dari Ibu sang gadis berinisial FD ,43, yang curiga dengan perut P yang terus membuncit.  Khawatir putrinya menderita penyakit, FD membawa P ke rumah sakit untuk diperiksa. Akhirnya, P pun mengaku dirinya telah dinodai sang ayah. Atas kejadian tersebut, FD kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Cikupa.

 

Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko membenarkan atas adanya korban perempuan di bawah umur yang disetubuhi orang tuanya. “Korban diancam tidak akan diberikan uang sekolah dan dipukul jika tidak mau melayani kemauan ayahnya,” ungkap Kapolsek , Senin (11/4/2016).

Papar Gunarko, RA yang sehari-hari sebagai Satpam menyetubuhi anak kandungnya saat istrinya (ibu korban) bekerja di pabrik. “Dilakukan berulang-ulang hingga hamil 7 bulan,” tukasnya.

 

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara. Sedangkan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi, satu buah celana dalam warna pink, satu buah BH warna hitam, satu buah sprei warna unggu dan satu buah kaos warna hijau sereta Visum et Repertum atas nama Korban. 

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

SPORT
Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:59

Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill