Connect With Us

Pimpinan Koran SINDO Dipanggil Polri

| Jumat, 20 November 2009 | 07:15

Anggodo Widjoyo (kompas / kompas)


TANGERANGNEWS-Direktur Ekonomi Khusus Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memanggil Pimpinan Redaksi Harian Kompas, Budiman Tanuredjo dan Redaktur Pelaksana Harian Seputar Indonesia (SINDO), Nevy Hetharia.

Pemanggilan itu terkait dengan pemberitaan tanskrip rekaman pembicaraan telepon antara Anggodo Widjojo dengan beberapa orang yang telah diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi pada Selasa 3 November 2009.

Dalam surat tersebut, Kepolisian meminta Harian Kompas dan Sindo menunjuk wartawannya yang mengetahui pemberitaan transkrip untuk memberikan keterangan di Bareskrim Mabes Polri. Mereka diminta hadir ke Bareskrim Mabes Polri di Unit VI Kamar 315 Lantai II Direktorat Ekonomi Khusus, Jumat (20/11).

Mereka diminta untuk menghadap ke penyidik Mabes Polri bernama AKBP Golkar Pangarso pada pukul 10.00 WIB. Pemanggilan itu berdasarkan surat Dit Eksus bernomor R/637/XI/2009/Pid Dit II Eksus kalisifikasi biasa tanggal 18 November 2009 dan Laporan Polisi bernomor LP/631/X/2009/Bareskrim tanggal 30 Oktober 2009 dan LP/637/XI/2009/ Bareskrim tanggal 2 November 2009

Laporan bernomor LP/631/X/2009 terkait laporan penyalahgunaan wewenang, pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam Pasal 421 KUHP Jo Pasal 310 KUHP Jo Pasal 311 KUHP. Sedangkan laporan bernomor LP/637/XI/2009 terkait laporan penyalahgunaan wewenang dan penyadapan melalui media elektronik yang diatur dalam pasal 421 KUHP Jo pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Jo Pasal 47 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Ttansaksi Elektronik.

Sementara itu Redaktur Pelaksana Harian Sindo menyatakan, akan memenuhi panggilan dari Direktorat II Ekonomi Khusus Mabes Polri tersebut, besok (20/11). "Rencananya akan datang besok (hari ini)," ujar Nevy Hetharia. (ti)
 
 

TANGSEL
Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:08

Seorang pria berinisial F, 52, tega membunuh kakaknya berinisial N, 65, akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

TEKNO
Bisa dari Rumah, Begini Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi

Bisa dari Rumah, Begini Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi

Senin, 12 Mei 2025 | 15:54

Masyarakat kini tak perlu lagi mengantre di kantor cabang untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill