Connect With Us

Hakim Gayus Tambunan Terancam Dipecat

| Jumat, 26 Maret 2010 | 19:03

Komisi Yudisial (tangerangnews / internet)


TANGERANGNEWS-
Majelis hakim yang menangani perkara Gayus Halomoan P Tambunan, 30, pegawai Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak yang disebut mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji terlibat dalam kasus pengemplang pajak sebesar Rp 25 miliar, terancam dipecat jika ditemukan penyimpangan dalam putusan bebas murni (Vrijpraak) terhadap Gayus. 

“Kalau terbukti melakukan penyimpangan, sanksi menanti majelis hakim. Sanksi-nya mulai dari teguran tertulis, pemberhentian sementara,  sampai dengan pemberhentian tetap atau dipecat, “kata Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqodas usai berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, kemarin.
Namun sampai saat ini,  Busyro Muqodas belum bisa menilai apakah putusan bebas murni (Vrijpraak) terhadap Gayus Halomoan Tambunan ada unsur penyimpangan atau tidak. Sebab, dirinya belum menerima salinan putusan dari majelis hakim. “Kedatangan kami ke sini (Pengadilan Negeri Tangerang) ingin meminta salinan amar putusan tersebut,” ujar Busyro.

Tapi salinan amar putusan tersebut belum diterima saat ini, lantaran Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Muhtadi Asnun, yang juga sebagai ketua majelis hakim dalam perkara itu sedang menunaikan ibadah umroh. “Mungkin senin depan salinan putusan itu sudah bisa kami terima setelah ditandangani ketua PN Tangerang, “ungkap Busyro. 

Bosyro mengatakan meskipun tidak ada laporan tentang penanganan perkara yang dinilai ganjil dan janggal. Namun KY melakukan jemput bola. Standar operasional KY itu proaktif, khususnya yang menarik perhatian publik seperti kasus narkoba, korupsi, ilegal loging dan pelanggaran HAM berat.
“Belum diberitakan pun kalau kami sudah dapat berita terkait kriterai itu langsung melakukan jemput bola supaya proses-proses dengan cepat bisa diakses oleh publik lewat pers, “tegas Bosyro.

Setelah menerima salinan berkas tersebut, KY akan mempelajari dan membentuk tim mengklarifkasi dan  melakukan pemanggilan untuk diperiksa terhadap majelis hakim yang menyidangkan Gayus Tambunan.
Bosyri juga berharap bisa memperoleh berita acara pemeriksaan (BAP) dari kepolisian dan  juga salinan dakwaan serta tuntutan jaksa penuntut umum.

“Dengan kepolisian saya kira tidak ada masalah karena sudah ada MoU dalam upaya-upaya menenggakkan keadilan dalam persepektif kerjanya suatu sistim. Walaupun belum ada MoU dengan Kejaksaan Agung, tapi alangkah bagusnya memberikan salinan dakwaan dan tuntutan itu sehingga diketahui dimana kelemahaannya dan bisa kami audit, “tambah Bosyro. 

Bosyro menjelaskan dari salinan itu baru diketahui letak kesalahannya dimana apakah di kepolisian, jaksa, hakim atau ketiga-tiganya. Tapi dari pihak Kapolri maupun Jaksa Agung sudah menyatakan ada proses kejanggalan dalam menangani perkara Gayus Tambunan. “Saya juga tidak tahu kalau di hakim ada atau tidak karena belum baca salinan putusan itu, “tutur Bosyro.(rangga/dens)

 

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

TANGSEL
Pengajar Hadroh Tangsel Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Tangerang, Modus Rayu Pakai Game

Pengajar Hadroh Tangsel Cabuli 4 Bocah Laki-laki di Tangerang, Modus Rayu Pakai Game

Kamis, 3 Juli 2025 | 20:19

Seorang pengajar hadroh berinisial AAM, 35, melakukan perbuatan bejatnya kepada empat bocah laki-laki di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

WISATA
Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:10

Wahana Virtual Reality 5D Kisah Nabi dan Rasul kembali memeriahkan perhelatan Festival Al-A’zhom ke-12, yang sudah berlangsung sejak 26 Juni hingga 6 Juli 2025, mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill