Connect With Us

Dilemanya Audit Wajib Pajak

| Rabu, 31 Maret 2010 | 20:07

 
 
TANGERANGNEWS-Kasus makelar kasus Gayus P Tambunan telah memicu wacana untuk audit penerimaan dari sisi perpajakan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku tidak berdaya untuk membedah kasus tersebut.
 
Anggota BPK Hasan Bisri mengaku bahwa kekuatan Undang Undang nomor 28/2007 Ketentuan Umum dan Tata Cara Pajak (KUP) untuk membatasi BPK sebagai auditor independen negara untuk mengaudit Wajib Pajak sangat kuat.
 
"Gimana mau audit pajak, kalau undang undangnya tidak membolehkan petugas pajak memberikan data wajib pajak kepada BPK," ujar dia.
 
Peraturan tersebut memang tertera pada UU Nomor 28/2007 mengenai KUP pasal 35.
Dalam pasal di nomor (2) tersebut disebutkan, "Dalam hal pihak-pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terikat oleh kewajiban merahasiakan, untuk keperluan pemeriksaan, penagihan pajak, atau penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan, kewajiban merahasiakan tersebut ditiadakan, kecuali untuk bank, kewajiban merahasiakan ditiadakan atas permintaan tertulis dari Menteri Keuangan," katanya.
 
 
Menurut Hasan, dengan pasal tersebut, audit pegawai pajak sangat tidak dimungkinkan dilakukan oleh BPK. Pasalnya, pegawai pajak juga merupakan Wajib Pajak yang harus dirahasiakan datanya. Terkecuali, terdapat permintaan resmi dari Menteri Keuangan untuk mengaudit Wajib Pajak. "Mungkin (rahasia wajib pajak) bisa ditembus (oleh BPK) kalau ada permintaan dari Menkeu ke BPK. Tapi apa mungkin?" tanyanya. (dira)

TANGSEL
Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:01

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.

BISNIS
JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:26

Langkah besar menuju logistik ramah lingkungan resmi diambil oleh JNE Tangerang di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill