Connect With Us

Candra-Bibit Kalah di Pengadilan

| Senin, 19 April 2010 | 20:00

KPK (tangerangnews / kpk)


TANGERANGNEWS-Sesaat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan SKPP terhadap dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak sah, jajaran Pimpinan KPK langsung menggelar rapat pimpinan untuk membahas hal tersebut.
 
"Tadi rapat sebentar (terkait Putusan PN)," ujar Wakil Ketua bidang Pencegahan M Jasin di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/4).
 
Namun demikian, lanjutnya, belum ada keputusan resmi dari pimpinan KPK. "Belum ada keputusan resmi tentang hasil rapat tadi. Kelihatannya nanti akan ada rapat lagi dengan tim pembela," imbuhnya.
 
Sementara itu, Bibit berharap Jaksa Penuntut Umum akan mengajukan banding. "Kita dalam posisi pasif, mudah-mudahan JPU banding. Yang jelas kasus yang dituduh ke saya itu rekayasa, jelas kelihatan di sidang Mahkamah Konstitusi pada 3 November 2009. Sudah cukup jelas siapa yang merekayasa," tegasnya. (dira)

TANGSEL
Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:01

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.

BISNIS
JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:26

Langkah besar menuju logistik ramah lingkungan resmi diambil oleh JNE Tangerang di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill