TANGERANGNEWS-Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duadji, Selasa (20/4), diperiksa sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang, yang melibatkan Gayus Tambunan, selama tujuh jam di gedung Bareskrim Mabes Polri.
Susno keluar melalui pintu Bayangkari Mabes Polri yang terletak di belakang Gedung Bareskrim dan terletak dekat dengan Puslabfor Mabes Polri. Berdasarkan pemantauan, Susno keluar melalui pintu Bayangkari Polri dengan mengenakan baju batik berwarna coklat muda pada pukul 17.03 WIB.
Susno, terlihat, dikawal oleh lima orang Provost. Ia tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan terkait pelepasan seragamnya. Ketika tiba di Mabes Polri, Susno mengenakan seragam Polri lengkap.
Susno juga tidak berkomentar ketika ditanya soal pemeriksaannya. "Lancar," tandasnya. Setelah itu, Susno masuk ke mobil Honda berwarna hitam bernomor polisi B 1988 UAA.
Sementara itu, pengacara Susno yakni Efran Helmi Juni mengatakan, Susno diperiksa dengan sekitar 30-34 pertanyaan. Pengacara Susno yang lainnya yakni Zul Armain, tidak bersedia berkomentar tentang pemeriksaan kliennya. "Saya nggak bisa memberikan hasil pemeriksaan. Tapi, pemeriksaan berjalan seperti biasa dan sudah selesai diperiksa," ujar Zul.
Zul juga menyangkal terjadinya konfrontasi antara Susno dengan tersangka lainnya terutama Syahril Djohan. Pemeriksaan di Bareskrim, imbuhnya, lantaran menyangkut masalah pidana. "Ini menyangkut masalah pidana. Hingga kini, Pak Susno belum ditetapkan sebagai tersangka," terangnya. Rencananya, Susno akan diperiksa kembali esok hari atau hari Rabu. (dira)