Connect With Us

Usai Diperiksa, Ketua PN Tangerang Bungkam

| Selasa, 4 Mei 2010 | 08:26

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)


TANGERANGNEWS-Ketua majelis hakim sidang penggelapan atas nama Gayus Tambunan yang juga ketua PN Tangerang, Muhtadi Asnun, bungkam usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
 
Asnun tetap menutup rapat mulutnya saat ditanya tentang dugaan aliran dana sebesar Rp50 juta dari Gayus ke dirinya.
 
Asnun keluar dari pintu Binkum Mabes Polri pada pukul 23.20 WIB, meski pemeriksaan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Tangerang itu telah usai pada 22.25 WIB.
 
"Pemeriksaan Pak Asnun sudah selesai pada pukul 22.25. Ada 43 pertanyaan. Kita hargai proses pemeriksaan, perlakukan tidak ada tekanan dan sesuai prosedur," ujar pengacara Asnun, Farhat Abbas kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/5).
 
Menurut dia, pertanyaan yang diajukan kepada Asnun, seputar berita yang beredar di media massa akhir-akhir ini. Apakah termasuk soal dugaan penerimaan uang Rp50 juta itu? "Kami cukup apa yang ditanyakan, itu yang kita jawab," kata Farhat.
 
Farhat mengatakan pertanyaan seputar proses pengambilan putusan. Asnun, lanjut dia, menjatuhkan putusan berdasarkan dakwaan jaksa. Pada saat itu, jaksa penuntut umum tidak dapat menghadirkan saksi korban.
 
"Pak Asnun secara profesional mengambil putusan itu. Lebih baik membebaskan 1000 daripada menghukum satu orang tak bersalah," tukasnya.(dira)

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill