Connect With Us

Lantik Pejabat Baru, Rupbasan Pangkalpinang 'Berbenah' Barang Sitaan Negara

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Januari 2020 | 17:10

Kegiatan Pelantikan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang di Gedung Rupbasan Pangkalpinang, Tua Tunu, Gerunggang, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pekerjaan rumah menanti Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang, Andri Ferly, yang baru dilantik pada Senin (13/1/2020) di Gedung Rupbasan Pangkalpinang, Tua Tunu, Gerunggang, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Menggantikan Muhamad Mehdi, Ferly bakal memperbarui sistem pendataan barang bukti atau rampasan berdasarkan putusan hakim agar tidak disimpan terlalu lama tanpa diproses atau over staying.

Kegiatan Pelantikan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang di Gedung Rupbasan Pangkalpinang, Tua Tunu, Gerunggang, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Dikatakan Ferly usai pelantikan, pihaknya akan meminimalisir barang over staying melalui optimalisasi pelayanan yang berbasis teknologi informasi. Dengan demikian, pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara dapat mudah dipantau dan lebih transparan.

"Jawaban dari barang over staying sebetulnya gampang. Kami harus berkomitmen untuk tertib administrasi sehingga data-data barang yang ada saat ini bisa valid," ujar Ferly kepada TangerangNews. 

Sejumlah benda dari beberapa instansi disimpan di Rupbasan untuk keperluan barang bukti, termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Ferly menyebut lembaga yang dipimpinnya sekarang punya posisi strategis untuk mendukung penegakan hukum.

"Rupbasan mempunyai fungsi strategis dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan yang berkaitan dengan para penegak hukum lainnya dalam pengelolaan barang bukti," jelasnya. 

Kegiatan Pelantikan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang di Gedung Rupbasan Pangkalpinang, Tua Tunu, Gerunggang, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Selain optimalisasi pelayanan berbasis teknologi informasi, pria yang pernah menjadi pejabat di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang tersebut ingin membenahi pengelolaan basan baran (benda sitaan dan rampasan negara) dengan cepat dan tepat bebas dari pungutan liar.

Hal ini senada dengan pernyataan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Yudi Suseno.

"Diharapkan kinerja Rupbasan ini ke depan lebih ditingkatkan untuk mendukung terciptanya Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK dan WBBM) di Kemenkumham RI khususnya Kanwil Kemenkumham Babel (Bangka Belitung)," papar dia.(RMI/HRU)

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill