Connect With Us

Viral Warga Sipil Salah Gunakan Mobil Dinas Fortuner TNI AD

Redaksi | Sabtu, 3 Oktober 2020 | 16:46

Mobil dinas TNI yang dipakai oleh warga sipil. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga keturunan menggunakan mobil dinas TNI AD dengan plat nomor 3688-34 di Jakarta, belum lama ini, menjadi perbincangan warganet (netizen). Mobil Fortuner warna hijau tersebut biasanya di TNI AD digunakan oleh perwira menengah (pamen) dengan pangkat Kolonel.

Dalam video yang viral, orang yang memakai kaus oblong warna putih dan celana pendek tersebut turun dari mobil menuju ke sebuah warung untuk membeli makanan. Sontak kedatangan orang itu menghebohkan warga sekitar yang langsung merekam sebagai bukti penyalahgunaan penggunaan mobil dinas.

Hanya saja, warga keturunan itu pada awalnya mengaku sebagai anggota TNI. 

“Kenapa lu tanya gua? Yang boleh tanya gua itu polisi militer,” ujar laki-laki tersebut sembari masuk mobil dinas TNI AD tersebut. Dari rekaman, terlihat di belakang pengemudi terdapat pakaian dinas harian (PDH) TNI AD dengan tanda kepangkatan Kapten.

Ketika didesak, kemudian laki-laki yang sudah berumur dan didampingi istrinya di dalam mobil tersebut akhirnya mengaku kalau bukan prajurit TNI AD aktif. Dia menyebut, pengakuan sebagai tentara hanya candaan belaka. “Bukan anggota gua. Saya bercanda,” jawab laki-laki tersebut.

Tak lama kemudian, laki-laki tersebut menutup kaca mobil dan pergi meninggalkan si perekam video. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Nefra Firdaus sempat menyebut, jika kasus itu ditangani Pusat Polisi Militer AD (Puspomad).

Hanya saja, Kepala Penerangan (Kapen) Puspomad Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan mengatakan, masalah itu masih diselidiki Puspomad. "Mohon waktu ya Mas," kata Indra Sabtu (3/10/2020).

TEKNO
Komdigi Batasi Fitur Gratis Ongkir di E-Commerce, Kini Hanya Bisa 3 Hari Sebulan

Komdigi Batasi Fitur Gratis Ongkir di E-Commerce, Kini Hanya Bisa 3 Hari Sebulan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:33

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membatasi pemberlakuan fitur gratis ongkir (ongkos kirim) di platform e-commerce hanya selama tiga hari dalam sebulan.

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Sebar Nomor Pengaduan Aksi Premanisme

Polres Metro Tangerang Kota Sebar Nomor Pengaduan Aksi Premanisme

Jumat, 16 Mei 2025 | 22:48

Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok tertentu.

KAB. TANGERANG
Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:42

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menutup lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran menyebabkan pencemaran parah, Sabtu 17 Mei 2025.

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill