Connect With Us

Menkeu Bantah Ada Pungutan Pajak Baru Pulsa

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 31 Januari 2021 | 11:31

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Istimewa / Pikiran-Rakyat.com)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membantah adanya pungutan pajak baru untuk pulsa, voucer, dan token listrik.

Hal ini menyusul penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 06/PMK.03/2021.

"Selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer sudah berjalan. Jadi tidak ada pungutan pajak baru," kata Sri Mulyani melalui akun instagram @smindrawati, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Sri Mulyani, ketentuan yang tertuang dalam PMK 06/2021 itu tidak berpengaruh terhadap harga pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer.

Baca Juga :

Menkeu menjelaskan ketentuan itu bertujuan menyederhanakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer serta untuk memberikan kepastian hukum.

PPN hanya dikenakan atas jasa penjualan/pemasaran berupa komisi atau selisih harga yang diperoleh agen penjual.

Sementara itu, untuk pemungutan PPh pasal 22 atas pembelian oleh distributor pulsa dan PPh pasal 23 atas jasa penjualan atau pembayaran agen token listrik dan voucer merupakan pajak di muka bagi distributor atau agen yang dapat dikreditkan atau dikurangkan dalam SPT tahunannya.

"Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucer," ucap Sri Mulyani. (RAZ/RAC)

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

KAB. TANGERANG
Hanguskan 28 Gudang, Kerugian Kebakaran di Kosambi Tangerang Ditaksi Capai Rp20 Miliar

Hanguskan 28 Gudang, Kerugian Kebakaran di Kosambi Tangerang Ditaksi Capai Rp20 Miliar

Kamis, 17 September 2026 | 10:50

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menaksir kerugian kebakaran di Kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, mencapai Rp20 miliar.

KOTA TANGERANG
Enam Kebakaran Kepung Kota Tangerang dalam Sehari, Penyebabnya Bakar Sampah hingga Korsleting Listrik

Enam Kebakaran Kepung Kota Tangerang dalam Sehari, Penyebabnya Bakar Sampah hingga Korsleting Listrik

Kamis, 17 September 2026 | 09:51

Enam kejadian kebakaran tercatat di sejumlah wilayah Kota Tangerang dalam sehari. Kondisi musim kemarau, cuaca panas dan angin kencang membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill