Tempel Thailand, Indonesia Tempati Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025
Kamis, 11 Desember 2025 | 10:21
Klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025 Indonesia berada di urutan kedua, menempel tuan rumah Thailand.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memungut Pajak Pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa berbayar, kartu perdana, token dan voucher mulai 1 Februari 2021.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Serta Pajak Penghasilan (PPh) atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan Dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer.
Dalam Pasal 13 ayat 1 beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 22 Januari 2021, besaran pajak dihitung dengan mengalikan tarif PPn 10 persen dengan dasar pengenaan pajak.
Sri dalam pertimbangan PMK tersebut menyatakan, kebijakan tersebut dibuat dalam rangka memberikan kepastian hukum. Selain itu, beleid itu juga diterbitkan untuk menyederhanakan administrasi. "Dan mekanisme pemungutan PPn atas penyerahan pulsa oleh penyelenggara distribusi pulsa," katanya seperti dikutip dari beleid itu, Jumat (29/1/2021).
Klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025 Indonesia berada di urutan kedua, menempel tuan rumah Thailand.
TODAY TAGInsiden tragis terjadi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Sebuah mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak para siswa SDN 01 Kalibaru yang sedang mengikuti kegiatan literasi membaca di lapangan sekolah, Kamis, 11 Desember 2025
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews