Connect With Us

Pemerintah Mulai 1 Februari Pungut Pajak Jualan Pulsa Hingga Voucher Belanja

Redaksi | Sabtu, 30 Januari 2021 | 07:30

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Istimewa / Pikiran-Rakyat.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memungut Pajak Pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa berbayar, kartu perdana, token dan voucher mulai 1 Februari 2021. 

 

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Serta Pajak Penghasilan (PPh) atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan Dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer.

Dalam Pasal 13 ayat 1 beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 22 Januari 2021, besaran pajak dihitung dengan mengalikan tarif PPn 10 persen dengan dasar pengenaan pajak.

 

Sri dalam pertimbangan PMK tersebut menyatakan, kebijakan tersebut dibuat dalam rangka memberikan kepastian hukum. Selain itu, beleid itu juga diterbitkan untuk menyederhanakan administrasi. "Dan mekanisme pemungutan PPn atas penyerahan pulsa oleh penyelenggara distribusi pulsa," katanya seperti dikutip dari beleid itu, Jumat (29/1/2021).

KAB. TANGERANG
Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin guna mengoptimalkan peran bank sampah.

KOTA TANGERANG
Puluhan Penyandang Disabilitas di Kota Tangerang Diajari Gunakan AI

Puluhan Penyandang Disabilitas di Kota Tangerang Diajari Gunakan AI

Kamis, 4 Juni 2026 | 14:16

Puluhan penyandang disabilitas Kota Tangerang mengikuti pelatihan optimalisasi mesin pencari (search engine) dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang diadarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill