695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52
Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memungut Pajak Pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa berbayar, kartu perdana, token dan voucher mulai 1 Februari 2021.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Serta Pajak Penghasilan (PPh) atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan Dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer.
Dalam Pasal 13 ayat 1 beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 22 Januari 2021, besaran pajak dihitung dengan mengalikan tarif PPn 10 persen dengan dasar pengenaan pajak.
Sri dalam pertimbangan PMK tersebut menyatakan, kebijakan tersebut dibuat dalam rangka memberikan kepastian hukum. Selain itu, beleid itu juga diterbitkan untuk menyederhanakan administrasi. "Dan mekanisme pemungutan PPn atas penyerahan pulsa oleh penyelenggara distribusi pulsa," katanya seperti dikutip dari beleid itu, Jumat (29/1/2021).
Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews