Connect With Us

Siapa yang Wajib Memberi Angpao

Redaksi | Sabtu, 13 Februari 2021 | 19:35

Pertunjukkan Barongsai yang ditampilkan untuk memeriahkan malam pergantian tahun 2569 ke tahun 2570 di Vihara Kwang In Thang, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

Seperti tradisi yang dibentuk oleh kelompok sosial manapun, memberikan angpao juga ada aturannya sendiri. Aturan ini, tentunya dipengaruhi sejarah dan kepercayaan kuno yang tidak seluruhnya sesuai dengan pemikiran modern saat ini. Beberapa kelompok kadang juga sudah memodifikasi aturan sendiri.

 

Yang jelas, orang dewasa wajib membagikan angpao. Artinya jika seseorang sudah menikah atau sudah beberapa tahun di atas usia menikah umumnya, dia wajib memberikan angpao di hari Imlek kepada orang tua dan sanak keluarga yang belum menikah.

 

Besaran angpao tentunya berbeda beda tergantung dari tingkat ekonomi dan kesanggupan masing-masing individu. Semakin kaya seseorang, semakin besar angpao yang diberikan karena dipercaya harus lebih banyak berbagi agar terus mendapatkan rezeki.

Selain kepada keluarga inti, biasanya tuan rumah juga memberikan angpao kepada anak dari tamu yang berkunjung. 

NASIONAL
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook 

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook 

Kamis, 4 September 2025 | 18:44

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

BANTEN
Harpelnas 2025, Bank bjb Hadirkan Layanan Istimewa hingga Cek Kesehatan Gratis

Harpelnas 2025, Bank bjb Hadirkan Layanan Istimewa hingga Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 4 September 2025 | 19:16

Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025 menjadi momentum bagi bank bjb untuk semakin memperkuat hubungan dengan nasabah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill