Connect With Us

Hore, Tahun Ini Mudik Lebaran Tidak Dilarang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Maret 2021 | 12:32

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lebaran tahun ini, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik meskipun masih dalam kondisi pandemi.

Meski demikian, pemerintah bersama Gugus Tugas COVID-19 akan menyusun mekanisme protokol kesehatan ketat. Selain itu juga akan dilakukan tracing bagi masyarakat yang hendak bepergian.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI seperti dilansir dari Detikcom, Selasa (16/3/2021).

Budi Karya menjelaskan kemungkinan akan ada lonjakan penumpang pada musim mudik Lebaran tahun ini.

Terlebih lagi vaksinasi sudah dilakukan pada beberapa orang, hal ini akan membuat masyarakat lebih yakin berpergian.

Dengan adanya kebijakan PPNBM nol persen pun dia menilai akan ada lonjakan pengguna mobil di masyarakat.

Pada transportasi umum pun sudah ada GeNose, syarat berpergian yang lebih murah.

"Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian. Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk berpergian karena murah," ujarnya.

Seperti diketahui, tahun lalu pemerintah melarang mudik Lebaran karena maraknya penyebaran virus Corona antar daerah. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill