Connect With Us

Syarat Daftar CPNS 2021, Siapkan Dokumen Ini 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Mei 2021 | 13:30

Ilustrasi Tes CPNS. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah membuka pendaftaran CPNS 2021.

Pelaksanaan seleksi untuk sekolah pendidikan kedinasan akan dimulai pada 31 Mei 2021.

Sementara untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 pada Desember 2021.

Lalu, pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021.

Adapun syarat dokumen pendaftaran CPNS 2021 yang perlu disiapkan seperti yang dilansir dari Suara.com antara lain:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah Transkrip nilai

4. Pas Foto Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Berdasarkan informasi, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang,

dengan rincian instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang dan instansi daerah sebanyak 1.191.718 orang.

Sedangkan kebutuhan untuk ASN di daerah di antaranya untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 orang, PPPK non-guru 70.008 orang, CPNS 119.094 orang. 

Kebutuhan ASN di atas diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi dengan rincian 539 instansi telah mengusulkan dengan dokumen lengkap. 

Lalu, 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen, serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill