Connect With Us

Ini Ketentuan Biaya Sertifikasi Halal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Juni 2021 | 10:59

Ilustrasi sertifikat halal. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah telah menerbitkan peraturan tarif layanan jaminan produk halal bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Ketentuan itu ditetapkan pada 3 Juni 2021 dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No 57/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kementerian Agama.

Ketentuan tarif sertifikasi halal terbagi dalam lima jenis. Berikut rinciannya:

  • Sertifikasi halal untuk barang dan jasa dipatok Rp 300 ribu sampai Rp 5 juta.
  • Tarif akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Rp 2,5 juta hingga Rp 17,5 juta.
  • Tarif registrasi auditor halal Rp 300 ribu per orang
  • Pelatihan auditor dan penyelia halal Rp 1,6 juta sampai Rp 3,8 juta per orang.
  • Tarif sertifikasi auditor dan penyelia halal mulai Rp 1,8 juta sampai Rp 3,5 juta per orang.

Adapun tarif pengurusan sertifikasi halal itu sifatnya single payment. Artinya cukup sekali bayar melalui BPJPH Kemenag saja.

“Biaya tersebut sudah termasuk layanan di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan jasa sidang fatwa di Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ujar Plt Kepala BPJPH Kemenag Mastuki, seperti yang dilansir dari Jawa Pos, Kamis 17 Juni 2021.

Menurutnya, di awal pendaftaran sertifikat halal, pengaju sudah mendapatkan perincian biayanya. Misalnya untuk perusahaan yang berskala besar, ditetapkan biaya Rp5 juta. Biaya tersebut sudah meliputi pendaftaran, penerbitan sertifikat, jasa di LPH dan sidang fatwa di MUI.

Selanjutnya untuk kelompok Usaha Mikro Kecil (UMK) mendapatkan fasilitas biaya pengurusan sertifikasi halal gratis. Khususnya untuk UMK yang memenuhi kriteria deklarasi halal mandiri.

“UMK yang bisa deklarasi halal mandiri misalnya pedagang pisang goreng. Selama minyak goreng, tepung, dan bahan lainnya sudah berlabel halal, mereka bisa deklarasi halal sendiri. Untuk buah pisangnya itu sudah positif list,’’ jelasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill