Connect With Us

205 IKM Kota Tangerang Dapat Sertifikat Halal Gratis

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Maret 2018 | 17:00

Kabid Perindustrian Disperindag Kota Tangerang Wawan Kuswanto. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memfasilitasi 205 Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Kabid Perindustrian Disperindag Kota Tangerang Wawan Kuswanto mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu program kerja pada tahun 2018.

"Untuk tahun ini, kita memberikan program sertifikasi halal kepada 205 IKM, kalau biasanya mengurus sertifikasi halal harus bayar Rp 2,5 juta-Rp 3 juta, nah ini kita kasih gratis," ujarnya saat ditemui TangerangNews, Senin (19/3/2018).

Wawan menjelaskan, untuk tahap pertama, ada sebanyak 110 IKM telah diajukan pada bulan Februari lalu ke LPOM Banten dan selanjutnya diproses serta diverifikasi kelayakannya.

"Tim dari LPOM Banten nantinya akan terjun langsung mengaudit IKM yang mengajukan sertifikasi halal, jika memenuhi syarat yang ditetapkan maka akan mendapatkan sertifikat," katanya.

Menurutnya, kriteria IKM penerima fasilitas sertifikasi halal diantaranya bahan baku yang digunakan dan lingkungan pengolahannya harus bersih, serta tidak ada unsur yang mengandung non halal.

"Upaya ini dalam rangka meningkatkan kualitas produksi dari IKM sehingga menghasilkan produk yang bermutu dan tentunya halal," imbuhnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Marak Pemotor Lawan Arah di Flyover Ciputat, Polisi Bakal Langsung Tilang

Marak Pemotor Lawan Arah di Flyover Ciputat, Polisi Bakal Langsung Tilang

Jumat, 2 Mei 2025 | 15:36

Polsek Ciputat Timur, bakal mengambil langkah tegas dalam menanggulangi maraknya pengendara yang nekat melawan arah di kawasan Flyover Pasar Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill