Connect With Us

Kota Tangerang Segera Miliki Kartu Identitas Anak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Maret 2018 | 18:00

Sekretaris Disdukcapil Kota Tangerang Dedi Hidayat saat menampilkan blangko KIA. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Dalam waktu dekat ini, anak-anak di Kota Tangerang yang berusia di bawah 17 tahun akan mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA). Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang sudah menyiapkan ratusan ribu blangko untuk KIA.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangerang Sri Warsini mengatakan, memang saat ini pembuatan KIA di Kota Tangerang belum berlangsung. Tetapi, ia menegaskan bulan depan sudah bisa diterapkan.

"Prosesi pelaksanaannya sudah kami siapkan matang-matang. Intinya akan di mulai dalam waktu dekat ini," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan No 1, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (5/3/2018).

Hal tersebut mengingat bahwa Disdukcapil Kota Tangerang telah mempersiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan KIA, seperti blangko, alat cetak dan ribbon.

Menurut Sri, anak-anak di Kota Tangerang yang akan memiliki KIA sudah terdata oleh Disdukcapil. Jumlahnya pun cukup banyak, ada sekitar 418.772 orang.

"Kami menyiapkan sebanyak 312.900 blangko. Sebanyak 100.000 dilaksanakan pengadaannya pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017. Sedangkan sisanya sebanyak 212.900 dilaksanakan pada APBD tahun anggaran 2018," katanya.

Sri menjelaskan, Berdasarkan Permendagri Nomor 2/2016 Tentang Kartu Identitas Anak, bahwa KTP anak ini terdiri dari 2 jenis yaitu untuk anak yang berusia 0 - 5 tahun (balita) dan untuk anak berusia 5 sampai 17 tahun.

Persyaratannya pun sangat mudah. Orangtua atau pemohon dapat memintakan KIA jenis 5 - 17 tahun dengan menyertakan fotocopy kutipan akta kelahiran anak, KTP dan KK orangtua, serta dua lembar pasfoto anak berukuran 2 x 3 cm.

Sementara untuk KIA balita syaratnya sama, tetapi jika anak balita lahir sebelum pemberlakuan KIA, kartunya dapat dimintakan ke Disdukcapil.

"KIA balita diberikan bersamaan dengan kutipan akta kelahiran anak," jelasnya.

Disdukcapil juga memprioritaskan kemudahan pelaksanaan pembuatan KIA. Sri mengatakan pembuatannya bisa dilaksanakan di Kecamatan domisili.

"Pelaksanaan pembuatan KIA bisa dilaksanakan di Kecamatan. Tidak menutup kemungkinan juga dilaksanakan secara kolektif dari sekolah-sekolah. Kini sedang diproses prosedur dan SOP pelaksanaannya," ucapnya.

Sri menjelaskan lebih jauh mengenai manfaat KIA, pada dasarnya KIA merupakan dokumen kependudukan.

KIA bermanfaat sebagai bentuk pemenuhan hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk mendaftar BPJS, pembuatan dokumen keimigrasian, serta mencegah terjadinya perdagangan anak.

"Juga bisa bermanfaat untuk proses identifikasi jenazah dengan korban anak-anak dan juga untuk mengurus klaim santunan kematian, untuk keperluan lain yang membutuhkan bukti diri si anak contohnya untuk data identitas membuka tabungan atau menabung di bank," paparnya.

Kartu tersebut akan berfungsi dan bermakna sama seperti KTP pada orang dewasa. Setiap pribadi memiliki dokumen kependudukannya sendiri sehingga identitas dirinya sah secara hukum.(RAZ/HRU)

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill