Connect With Us

Viral Tulisan Bolehkan Wanita Muslim Tidak Pakai BH saat Taaruf, Begini Kata MUI

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Oktober 2021 | 08:53

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah tulisan di website yang mengulas fatwa soal pemakaian bra atau BH bagi wanita muslim viral di sosial media.

Tulisan itu mengulas fatwa Arab Saudi hukum 'Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa BH?' yang diterbitkan oleh TEMANSHALIH.COM. Berikut isi tulisan lengkapnya seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 6 Oktober 2021.

Hukum seorang akhwat taaruf tanpa BH adalah boleh. Syaratnya, dia mengenakan tata busana yang menutupi seluruh tubuh dengan benar, kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Akhwat yang berbusana tanpa BH tidak termasuk ke dalam hadis 'Berpakaian tapi Telanjang'.

Hukum memakai BH dalam Islam, memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi tampak dan membuat para perempuan tampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah. Wanita muslim tidak boleh memakai BH di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya.

Akhirnya tulisan itu lalu di-retweet oleh sejumlah akun hingga kemudian viral. Hal ini pun disoroti Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Bidang Fatwa MUI KH Afifuddin Muhajir tidak setuju dengan tulisan tersebut. Dia mengimbau agar perempuan selalu memakai pakaian sebagaimana mestinya.

"Keluar rumah tanpa pakai BH. BH baru dipakai ketika berada di tengah-tengah laki-laki yang bukan mahramnya. Janganlah," kata Afifuddin saat dihubungi.

Afifudin mengatakan perempuan tanpa sempurna jika tidak menggunakan bra. Dia berpesan agar muslimah memakai pakaian penutup aurat.

"Perempuan tanpa BH kurang sempurna. Pesan untuk perempuan muslimah, pakailah busana penutup aurat," ujarnya.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill