Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang
Jumat, 26 April 2024 | 22:48
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah tulisan di website yang mengulas fatwa soal pemakaian bra atau BH bagi wanita muslim viral di sosial media.
Tulisan itu mengulas fatwa Arab Saudi hukum 'Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa BH?' yang diterbitkan oleh TEMANSHALIH.COM. Berikut isi tulisan lengkapnya seperti dilansir dari Detikcom, Rabu 6 Oktober 2021.
Hukum seorang akhwat taaruf tanpa BH adalah boleh. Syaratnya, dia mengenakan tata busana yang menutupi seluruh tubuh dengan benar, kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Akhwat yang berbusana tanpa BH tidak termasuk ke dalam hadis 'Berpakaian tapi Telanjang'.
Hukum memakai BH dalam Islam, memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi tampak dan membuat para perempuan tampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah. Wanita muslim tidak boleh memakai BH di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya.
Akhirnya tulisan itu lalu di-retweet oleh sejumlah akun hingga kemudian viral. Hal ini pun disoroti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Bidang Fatwa MUI KH Afifuddin Muhajir tidak setuju dengan tulisan tersebut. Dia mengimbau agar perempuan selalu memakai pakaian sebagaimana mestinya.
"Keluar rumah tanpa pakai BH. BH baru dipakai ketika berada di tengah-tengah laki-laki yang bukan mahramnya. Janganlah," kata Afifuddin saat dihubungi.
Afifudin mengatakan perempuan tanpa sempurna jika tidak menggunakan bra. Dia berpesan agar muslimah memakai pakaian penutup aurat.
"Perempuan tanpa BH kurang sempurna. Pesan untuk perempuan muslimah, pakailah busana penutup aurat," ujarnya.
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
PT PLN (Persero) terus melakukan transformasi perusahaan berbasis digital dan pengembangan teknologi sistem kelistrikan seiring dengan langkah transisi energi.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan untuk wilayah Tangerang pada Senin, 29 April 2024.
Seorang pemotor tewas di tempat usai menabrak dump truk yang sedang parkir di pinggir Jalan Raya Taman Tekno Widya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).