Connect With Us

Polisi Mulai Tilang Mengemudi Sembari Berponsel

| Kamis, 2 Desember 2010 | 18:36

Polisi (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Dirlantas Polda Metro Jaya mulai menindak tegas pengemudi kendaraan bermotor yang berponsel ketika mengemudi, polisi beralasan aktivitas tersebut dapat membahayakan pengemudi dan membuat jalan jadi macet.

"Iya, kita seminggu ini mulai menilang pengemudi yang berponsel, ini penerapan dari UU lalu-lintas yang baru," kata Direktur Lalu-lintas PMJ, Kombes Royke Lumowa kepada  Kamis, (3/12).
 
Royke menerangkan UU yang dimaksud, yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat 1 undang-undang tersebut menyebutkan pengendara yang berkomunikasi menggunakan ponsel terancam hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda sebesar maksimal Rp 750 ribu.
Komunikasi yang dimaksud Royke yakni bertelelpon, berSMS, berBBM (Blackberry). Polisi akan menilang mengacu pada pasal diatas, meski begitu Royke mengakui belum ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari UU yang baru diterapkan awal tahun tersebut.
Meski begitu, selama seminggu penindakan pengemudi berponsel sudah ada beberapa yang ditilang. "Belum banyak, sekitar 2 sampai 3 orang kita tilang, tapi nantinya akan kita gencarkan. Sebelumnya kita hanya menghimbau," serunya.
Disamping itu, Royke menjelaskan penerapan penindakan terhadap pengemudi yang berponsel dikarenakan kerawanan atas aktivitas pengemudi. "Ini untuk keselamatan, bayangkan jika hanya mengemudi dengan satu tangan lalu ada lubang dan menghindar tiba-tiba kan bisa bahayakan yang lain. Ini juga membuat kemacetan karena jadi lamban jalannya kendaraan saat berponsel," ungkapnya.(miol/dira)

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill