Connect With Us

Polisi Mulai Tilang Mengemudi Sembari Berponsel

| Kamis, 2 Desember 2010 | 18:36

Polisi (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Dirlantas Polda Metro Jaya mulai menindak tegas pengemudi kendaraan bermotor yang berponsel ketika mengemudi, polisi beralasan aktivitas tersebut dapat membahayakan pengemudi dan membuat jalan jadi macet.

"Iya, kita seminggu ini mulai menilang pengemudi yang berponsel, ini penerapan dari UU lalu-lintas yang baru," kata Direktur Lalu-lintas PMJ, Kombes Royke Lumowa kepada  Kamis, (3/12).
 
Royke menerangkan UU yang dimaksud, yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat 1 undang-undang tersebut menyebutkan pengendara yang berkomunikasi menggunakan ponsel terancam hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda sebesar maksimal Rp 750 ribu.
Komunikasi yang dimaksud Royke yakni bertelelpon, berSMS, berBBM (Blackberry). Polisi akan menilang mengacu pada pasal diatas, meski begitu Royke mengakui belum ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari UU yang baru diterapkan awal tahun tersebut.
Meski begitu, selama seminggu penindakan pengemudi berponsel sudah ada beberapa yang ditilang. "Belum banyak, sekitar 2 sampai 3 orang kita tilang, tapi nantinya akan kita gencarkan. Sebelumnya kita hanya menghimbau," serunya.
Disamping itu, Royke menjelaskan penerapan penindakan terhadap pengemudi yang berponsel dikarenakan kerawanan atas aktivitas pengemudi. "Ini untuk keselamatan, bayangkan jika hanya mengemudi dengan satu tangan lalu ada lubang dan menghindar tiba-tiba kan bisa bahayakan yang lain. Ini juga membuat kemacetan karena jadi lamban jalannya kendaraan saat berponsel," ungkapnya.(miol/dira)

SPORT
Mau Ikut Ajang Lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara? Ini Link Pendaftarannya 

Mau Ikut Ajang Lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara? Ini Link Pendaftarannya 

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:40

Ajang lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara mulai membuka pendaftaran gelombang awal atau early bird pada Senin 25 Agustus 2025.

NASIONAL
Mahasiswa dari Jurusan Ini Paling Jarang Tidur, Sehari Cuma 1 Jam

Mahasiswa dari Jurusan Ini Paling Jarang Tidur, Sehari Cuma 1 Jam

Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:55

Tidur merupakan salah satu kebutuhan dasar hidup manusia untuk mengistirahatkan tubuhnya sebelum kembali beraktivitas.

KOTA TANGERANG
Waspada Penipuan Customer Service Palsu di Media Sosial, Ini Ciri-cirinya 

Waspada Penipuan Customer Service Palsu di Media Sosial, Ini Ciri-cirinya 

Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:34

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap maraknya aksi penipuan yang berkedok layanan pelanggan palsu di media sosial.

BANTEN
Beredar Diduga Surat Dindikbud Banten Imbau Kepsek Cegah Siswa Demo ke DPR RI

Beredar Diduga Surat Dindikbud Banten Imbau Kepsek Cegah Siswa Demo ke DPR RI

Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:04

Sebuah surat imbauan diduga dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terkait aksi demo di DPR RI, beredar di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill