Connect With Us

Polisi Mulai Tilang Mengemudi Sembari Berponsel

| Kamis, 2 Desember 2010 | 18:36

Polisi (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Dirlantas Polda Metro Jaya mulai menindak tegas pengemudi kendaraan bermotor yang berponsel ketika mengemudi, polisi beralasan aktivitas tersebut dapat membahayakan pengemudi dan membuat jalan jadi macet.

"Iya, kita seminggu ini mulai menilang pengemudi yang berponsel, ini penerapan dari UU lalu-lintas yang baru," kata Direktur Lalu-lintas PMJ, Kombes Royke Lumowa kepada  Kamis, (3/12).
 
Royke menerangkan UU yang dimaksud, yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat 1 undang-undang tersebut menyebutkan pengendara yang berkomunikasi menggunakan ponsel terancam hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda sebesar maksimal Rp 750 ribu.
Komunikasi yang dimaksud Royke yakni bertelelpon, berSMS, berBBM (Blackberry). Polisi akan menilang mengacu pada pasal diatas, meski begitu Royke mengakui belum ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari UU yang baru diterapkan awal tahun tersebut.
Meski begitu, selama seminggu penindakan pengemudi berponsel sudah ada beberapa yang ditilang. "Belum banyak, sekitar 2 sampai 3 orang kita tilang, tapi nantinya akan kita gencarkan. Sebelumnya kita hanya menghimbau," serunya.
Disamping itu, Royke menjelaskan penerapan penindakan terhadap pengemudi yang berponsel dikarenakan kerawanan atas aktivitas pengemudi. "Ini untuk keselamatan, bayangkan jika hanya mengemudi dengan satu tangan lalu ada lubang dan menghindar tiba-tiba kan bisa bahayakan yang lain. Ini juga membuat kemacetan karena jadi lamban jalannya kendaraan saat berponsel," ungkapnya.(miol/dira)

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

HIBURAN
Avatar Fire And Ash Tayang Besok, Ini Sinopsis dan Jadwal di Bioskop CGV Tangerang

Avatar Fire And Ash Tayang Besok, Ini Sinopsis dan Jadwal di Bioskop CGV Tangerang

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:44

Sutradara kenamaan James Cameron memastikan sekuel terbaru berjudul Avatar Fire And Ash siap tayang pada 17 Desember 2025.

BANTEN
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Senin, 15 Desember 2025 | 19:40

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjamin ketersediaan logistik dan tenaga relawan dalam kondisi siap untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang disebabkan cuaca ekstrem pada akhir tahun 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill