Connect With Us

Polisi Mulai Tilang Mengemudi Sembari Berponsel

| Kamis, 2 Desember 2010 | 18:36

Polisi (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Dirlantas Polda Metro Jaya mulai menindak tegas pengemudi kendaraan bermotor yang berponsel ketika mengemudi, polisi beralasan aktivitas tersebut dapat membahayakan pengemudi dan membuat jalan jadi macet.

"Iya, kita seminggu ini mulai menilang pengemudi yang berponsel, ini penerapan dari UU lalu-lintas yang baru," kata Direktur Lalu-lintas PMJ, Kombes Royke Lumowa kepada  Kamis, (3/12).
 
Royke menerangkan UU yang dimaksud, yakni Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat 1 undang-undang tersebut menyebutkan pengendara yang berkomunikasi menggunakan ponsel terancam hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda sebesar maksimal Rp 750 ribu.
Komunikasi yang dimaksud Royke yakni bertelelpon, berSMS, berBBM (Blackberry). Polisi akan menilang mengacu pada pasal diatas, meski begitu Royke mengakui belum ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari UU yang baru diterapkan awal tahun tersebut.
Meski begitu, selama seminggu penindakan pengemudi berponsel sudah ada beberapa yang ditilang. "Belum banyak, sekitar 2 sampai 3 orang kita tilang, tapi nantinya akan kita gencarkan. Sebelumnya kita hanya menghimbau," serunya.
Disamping itu, Royke menjelaskan penerapan penindakan terhadap pengemudi yang berponsel dikarenakan kerawanan atas aktivitas pengemudi. "Ini untuk keselamatan, bayangkan jika hanya mengemudi dengan satu tangan lalu ada lubang dan menghindar tiba-tiba kan bisa bahayakan yang lain. Ini juga membuat kemacetan karena jadi lamban jalannya kendaraan saat berponsel," ungkapnya.(miol/dira)

HIBURAN
Dongkrak Value Ikan Hias Lokal, Kontes Ikan Mas Koki Terbesar Digelar di Tangerang

Dongkrak Value Ikan Hias Lokal, Kontes Ikan Mas Koki Terbesar Digelar di Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 | 07:53

Dunia ikan hias Indonesia kembali bergeliat dengan hadirnya Elite Goldfish Championship (EGC) 2026 yang berlangsung pada 7–10 Mei 2026 di Pacific Garden Alam Sutera, Tangerang.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill