Connect With Us

Viral Pengumuman Syarat Beli Minyak Goreng Harus Ada Bukti Vaksin dan KK 

Tim TangerangNews.com | Senin, 21 Februari 2022 | 16:42

Pengumuman soal syarat membeli minyak goreng. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah postingan di Instagram viral soal pengumuman untuk bisa membeli minyak goreng di mini market ada syarat khusus, yaitu harus memperlihatkan bukti vaksin dan kartu keluarga (KK).

Dalam postingan itu memperlihatkan sebuah gambar minyak goreng di rak mini market dengan keterangan pengumuman bertuliskan "Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan "fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksin".

Postingan mengenai foto pengumuman soal syarat pembelian minyak goreng yang diunggah oleh @video_medsos, Minggu 20 Februari 2022, itu sontak menjadi perhatian warganet. Namun, tak disebutkan kapan atau di mana syarat tersebut diterapkan.

Akun @video_medsos dalam postingan tersebut menyertakan narasi berupa pertanyaan bagaimana tanggapan atas pengumuman soal syarat pembelian minyak goreng itu. "Komentar kalian apa bosku?" tanya akun @video_medsos. 

Banyak dari para warganet yang memprotes syarat tersebut karena dinilai tak masuk akal.  Di Antaranya mempertanyakan apa hubungan antara membeli minyak goreng dengan vaksinasi.

"Apa hubungane vaksin karo minyak goreng?" kata akun @anthonykusuma8058.

Selain mempertanyakan apa hubungannya, warganet juga melontarkan kekesalannya dan sindiran. 

"Kebijakan baru negeri dagelan," tulis @febrians_yp.

"Mau masak juga ribetnya ampun negeri dongeng, padahal mau beli bukan bansos," timpal @dickypermana_sidik.

"Kurang lengkap harusnya sama kartu BPJS," tulis @ahm.fal_v6.

Selain memasang pengumuman soal syarat membeli minyak goreng, mini market yang belum diketahui lokasi itu juga memberikan informasi tambahan berupa tempelan kertas terkait program pemerintah tentang pembelian minyak goreng.

Dalam informasi tambahnya, mini market ini juga melayani pembelian minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter untuk semua merek. Namun, pembelian dibatasi, yaitu untuk kemasan 1 liter, maksimal hanya boleh membeli 2 pcs/merek/struk.

Sedangkan untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs/mereka/struk.  Adapun untuk ukuran 2 liter seharga Rp28 ribu dan untuk ukuran 5 liter Rp70 ribu

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill