Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan adanya beberapa daerah yang masih mencetak laju inflasi cukup tinggi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam pembukaan acara Trade Expo Indonesia ke-37 Tahun 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Rabu 19 Oktober 2022.
Jokowi mengatakan setelah dirinya mengecek, ditemukan masih ada beberapa provinsi dengan laju inflasi 8, 7, 3, dan 4. Oleh karena itu, Jokowi ingin jajarannya bekerja dengan cara yang tidak biasa.
Dia tidak lagi ingin mendengar ada di antara jajarannya yang masih bekerja secara normal. Sebab, saat ini situasi dunia sedang tidak stabil. Menurut Jokowi, persoalan inflasi merupakan momok mengerikan yang dikhawatirkan oleh semua negara.
"Enggak bisa lagi kita hanya kerja makro saja, bisa luput dan meleset. Pak saya sudah kerja, mikronya juga sudah kerja. Tidak mungkin hanya makro dan mikro, harus kerja lebih detail lagi," jelasnya, seperti dikutip dari cnbcindonesia.com, Rabu, 19 Oktober 2022.
Jokowi menekankan perlunya penanganan inflasi yang berbeda untuk Indonesia. Apabila di negara lain hanya bank sentralnya saja yang bergerak dalam menangani laju liar inflasi, maka Indonesia memiliki caranya tersendiri.
"Di Indonesia tidak hanya itu, sumber inflasinya di pasar itu juga diselesaikan dengan apa? Sebulan yang lalu saya sudah perintah kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk ikut memakai APBD, menutup dari APBD ongkos transportasi dari produsen ke pasar, dari produsen ke konsumen. Dua-duanya bergerak bersama," jelasnya.
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews