TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pengurus Aliansi Kota Kabupaten Peduli Sanitasi (AKKOPSI) periode 2022-2026 resmi dilantik di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Jumat, 3 Maret 2023. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjabat sebagai ketua umum organisasi tersebut.
Ketua AKKOPSI Ahmed Zaki Iskandar menyatakan organisasinya lahir sejak pelaksanaan City Sanitation Summit ke-4 tahun 2009 di Solo. Kemudian dilanjutkan dalam deklarasi Jambi yang diikuti oleh 12 Bupati dan Wali Kota.
AKKOPSI memiliki peran untuk melaksanakan advokasi kebijakan antar para kepala daerah, serta sarana untuk melakukan mediasi ke pemerintah pusat.
Saat ini AKKOPSI memiliki 492 anggota terdiri dari Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, serta menyalin kemitraan dengan kementerian dan mitra pembangunan non pemerintah.
"Dengan keberadaannya dan jumlah anggota yang yang hampir semua Kabupaten/ Kota di Indonesia, maka AKKOPSI memiliki peran yang strategis untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan sanitasi," katanya di hadapan wartawan.
Zaki mengatakan, dengan adanya dorongan dari setiap anggota maka akan memperkuat kebijakan daerah dalam percepatan pembangunan sanitasi.
"Juga mengatasi kawasan kumuh di Kabupaten Tangerang," paparnya.
Berbagai kegiatan yang merupakan agenda rutin AKKOPSI di antaranya advokasi horizontal learning, City Sanitation Summit, penerbitan media AKKOPSINERGI, penguatan kapasitas anggota dan smart sanitation award.
Berikut daftar pengurus AKKOPSI periode 2022-2026 yang baru saja dilantik:
1. Ketua Umum: Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar
2. Ketua I: Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina
3. Ketua II: Wali Kota Pariaman, Dr. H. Genius Umar, S.Sos., M.Si
4. Ketua III : Bupati Keerom, Piter Gusbager
5. Sekretaris Umum: Wali Kota Cilegon, H. Helldy Agustian, SE, SH, MH
6. Ketua Bidang Organisasi dan Kerjasama: Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto
7. Ketua Bidang Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas: Wali Kota Magelang, dr. H. Muchamad Nur Aziz, Sp. PD
8. Ketua Bidang Peningkatan Mobilitas Pendanaan: Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc
9. Ketua Bidang Pembelajaran dan Pengembangan Pengetahuan: Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, S.Sos., MH
10. Wakil Ketua Bidang Pembelajaran dan Pengembangan Pengetahuan: Wali Kota Metro dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG
11. Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Sanitasi: Bupati Bandung, H.M Dadang Supriatna, S.IP., M.Si
12. Ketua Bidang Advokasi dan Komunikasi: Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd
13. Wakil Ketua Bidang Advokasid dan Komunikasi: Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan MM
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews