Connect With Us

Pengurus AKKOPSI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik, Zaki Jadi Ketua Umum

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 3 Maret 2023 | 17:46

Jajaran pengurus Aliansi Kota Kabupaten Peduli Sanitasi (AKKOPSI) periode 2022-2026. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pengurus Aliansi Kota Kabupaten Peduli Sanitasi (AKKOPSI) periode 2022-2026 resmi dilantik di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Jumat, 3 Maret 2023. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjabat sebagai ketua umum organisasi tersebut.

Ketua AKKOPSI Ahmed Zaki Iskandar menyatakan organisasinya lahir sejak pelaksanaan City Sanitation Summit ke-4 tahun 2009 di Solo. Kemudian dilanjutkan dalam deklarasi Jambi yang diikuti oleh 12 Bupati dan Wali Kota. 

AKKOPSI memiliki peran untuk melaksanakan advokasi kebijakan antar para kepala daerah, serta sarana untuk melakukan mediasi ke pemerintah pusat. 

Saat ini AKKOPSI memiliki 492 anggota terdiri dari Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, serta menyalin kemitraan dengan kementerian dan mitra pembangunan non pemerintah. 

"Dengan keberadaannya dan jumlah anggota yang yang hampir semua Kabupaten/ Kota di Indonesia, maka AKKOPSI memiliki peran yang strategis untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan sanitasi," katanya di hadapan wartawan.

Zaki mengatakan, dengan adanya dorongan dari setiap anggota maka akan memperkuat kebijakan daerah dalam percepatan pembangunan sanitasi.

"Juga mengatasi kawasan kumuh di Kabupaten Tangerang," paparnya.

Berbagai kegiatan yang merupakan agenda rutin AKKOPSI di antaranya advokasi horizontal learning, City Sanitation Summit, penerbitan media AKKOPSINERGI, penguatan kapasitas anggota dan smart sanitation award. 

Berikut daftar pengurus AKKOPSI periode 2022-2026 yang baru saja dilantik:

1. Ketua Umum: Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar

2. Ketua I: Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina

3. Ketua II: Wali Kota Pariaman, Dr. H. Genius Umar, S.Sos., M.Si

4. Ketua III : Bupati Keerom, Piter Gusbager

5. Sekretaris Umum: Wali Kota Cilegon, H. Helldy Agustian, SE, SH, MH

6. Ketua Bidang Organisasi dan Kerjasama: Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto

7. Ketua Bidang Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas: Wali Kota Magelang, dr. H. Muchamad Nur Aziz, Sp. PD

8. Ketua Bidang Peningkatan Mobilitas Pendanaan: Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc

9. Ketua Bidang Pembelajaran dan Pengembangan Pengetahuan: Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, S.Sos., MH

10. Wakil Ketua Bidang Pembelajaran dan Pengembangan Pengetahuan: Wali Kota Metro dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG

11. Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Sanitasi: Bupati Bandung, H.M Dadang Supriatna, S.IP., M.Si

12. Ketua Bidang Advokasi dan Komunikasi: Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd

13. Wakil Ketua Bidang Advokasid dan Komunikasi: Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan MM

NASIONAL
Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Senin, 26 Januari 2026 | 21:07

Sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah Indonesia kembali memunculkan persoalan klasik namun krusial, yakni krisis air bersih.

KAB. TANGERANG
Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 | 20:29

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dalam merespons bencana banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill