RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com- Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disepakati menjadi Undang-Undang (UU) oleh Pemerintah dan DPR, Selasa, 11 Juli 2023.
Pada Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Pemerintah dan DPR secara resmi menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). Meskipun dua fraksi menolak, mayoritas fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU ini.
Mayoritas fraksi di DPR yang menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini adalah fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PKB, fraksi PPP, dan fraksi PAN. Sementara itu, fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS menolak, sementara fraksi NasDem menerima RUU tersebut dengan catatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran akan banyaknya perbaikan yang perlu dilakukan dalam bidang kesehatan. Oleh karena itu, transformasi kesehatan menjadi sangat penting.
“Sesudah badai pandemi ini inilah saatnya kita bersama memperbaiki dan membangun kembali sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih tangguh dari sebelumnya, menuju Indonesia Emas 2045,” kata Budi dikutip dari lama Kemenkumham.go.id, Rabu, 12 Juli 2023.
Dalam RUU ini memiliki beberapa fokus utama, seperti penekanan pada pencegahan daripada pengobatan, peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan, pembangunan industri kesehatan yang mandiri di dalam negeri, peningkatan efisiensi dan transparansi pembiayaan, ketersediaan dan penyebaran tenaga kesehatan yang merata, dan integrasi sistem informasi kesehatan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan , pentingnya sosialisasi UU Kesehatan ini kepada masyarakat oleh pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan. Hal ini akan membantu masyarakat memahami manfaat positif dari RUU ini.
"Hak dan fungsi dari UU ini tentu saja ingin membuat sektor kesehatan yang ada di Indonesia menjadi lebih terbuka,” ujar Puan.
Selain itu, Puan juga menekankan pentingnya sinergi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait masalah anggaran di tingkat pusat dan daerah.
“Saya berharap dengan disahkannya UU Kesehatan ini, nantinya akan dapat bermanfaat bukan hanya pada sektor kesehatan, tapi juga untuk Indonesia ke depan,” tutupnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPraktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan layanan gratis bagi pelajar untuk menggunakan Bus Tayo dan Si Benteng masih berlaku sampai saat ini.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews