Connect With Us

PKS dan Demokrat Kalah Suara, RUU Kesehatan Resmi Disahkan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 12 Juli 2023 | 09:33

Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 membahas terkait pengesahan RUU Kesehatan, Selasa 11 Juli 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disepakati menjadi Undang-Undang (UU) oleh Pemerintah dan DPR, Selasa, 11 Juli 2023.

Pada Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Pemerintah dan DPR secara resmi menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). Meskipun dua fraksi menolak, mayoritas fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU ini.

Mayoritas fraksi di DPR yang menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini adalah fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PKB, fraksi PPP, dan fraksi PAN. Sementara itu, fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS menolak, sementara fraksi NasDem menerima RUU tersebut dengan catatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran akan banyaknya perbaikan yang perlu dilakukan dalam bidang kesehatan. Oleh karena itu, transformasi kesehatan menjadi sangat penting.

“Sesudah badai pandemi ini inilah saatnya kita bersama memperbaiki dan membangun kembali sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih tangguh dari sebelumnya, menuju Indonesia Emas 2045,” kata Budi dikutip dari lama Kemenkumham.go.id, Rabu, 12 Juli 2023.

Dalam RUU ini memiliki beberapa fokus utama, seperti penekanan pada pencegahan daripada pengobatan, peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan, pembangunan industri kesehatan yang mandiri di dalam negeri, peningkatan efisiensi dan transparansi pembiayaan, ketersediaan dan penyebaran tenaga kesehatan yang merata, dan integrasi sistem informasi kesehatan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan , pentingnya sosialisasi UU Kesehatan ini kepada masyarakat oleh pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan. Hal ini akan membantu masyarakat memahami manfaat positif dari RUU ini.

"Hak dan fungsi dari UU ini tentu saja ingin membuat sektor kesehatan yang ada di Indonesia menjadi lebih terbuka,” ujar Puan.

Selain itu, Puan juga menekankan pentingnya sinergi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait masalah anggaran di tingkat pusat dan daerah.

“Saya berharap dengan disahkannya UU Kesehatan ini, nantinya akan dapat bermanfaat bukan hanya pada sektor kesehatan, tapi juga untuk Indonesia ke depan,” tutupnya.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill