Connect With Us

Suami Dibunuh Setelah Paksa Istri Bercinta dengan Pria Lain

| Jumat, 22 April 2011 | 08:18

Seorang perempuan yang kini bercucu membunuh sang suami karena sering meminta adegan seks aneh selama bertahun-tahun. Perempuan bernama Eileen Mary Creamer (53) asal Victoria, Australia, menjadi perempuan pertama di Victoria yang dinyatakan bersalah membunuh karena membela diri.

Sang suami bernama David ditikam dengan tongkat panjang Afrika Selatan di bagian perut saat mereka bersitegang di rumah mereka pada Februari 2008.

Dalam sidang itu, ia mengaku suaminya sering meminta adegan seks aneh seperti melihatnya bercinta dengan pria lain di depan sang suami dan sering memukulinya. Kamis (21/4/2011), juri menyatakan Creamer tidak bersalah atas pembunuhan namun bersalah karena membunuh untuk membela diri.

Hakim Paul Coghlan menyatakan jika pasangan itu memiliki masalah dalam hubungan pernikahan mereka. Ia menambahkan, David Creamer tewas setelah pukulan bertubi-tubi yang menunjukkan Eileen keluar dari kontrol. Atas kejadian itu, Eileen dihukum penjara selama 11 tahun.

Tidak hanya itu, hakim juga meminta agar Eileen dipenjara selama tujuh tahun sebelum akhirnya mendapatkan izin pengampunan. Eileen sudah dipenjara selama dua tahun selama menjalani masa persidangan.(TBN)

OPINI
Jangan Takut Ambisius: Perempuan Berhak Bermimpi Tinggi

Jangan Takut Ambisius: Perempuan Berhak Bermimpi Tinggi

Senin, 12 Mei 2025 | 20:55

Ambisi sering kali dipandang buruk, apalagi ketika dimiliki oleh perempuan. Budaya patriarki mengajarkan bahwa perempuan ideal adalah yang kalem, tidak menuntut banyak, dan mendukung dari belakang.

TEKNO
Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:56

Kemudahan transaksi digital di Indonesia semakin terasa dengan hadirnya QRIS, sistem pembayaran berbasis QR code yang dirancang untuk menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu kode.

KAB. TANGERANG
PERUMDAM TKR Sesuaikan Tarif Air, Kebijakan Baru untuk Keberlanjutan Layanan

PERUMDAM TKR Sesuaikan Tarif Air, Kebijakan Baru untuk Keberlanjutan Layanan

Senin, 12 Mei 2025 | 20:39

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang mengumumkan penyesuaian tarif air minum mulai Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill