Connect With Us

Berkas Kasus Paspor Palsu Gayus Dilimpahkan ke Pengadilan

| Rabu, 18 Mei 2011 | 19:00

Gayus Tambunan di Kejari Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Berkas pemalsuan paspor Gayus P Holomoan Tambunan, hari ini  oleh Kejaksaan Negeri Tangerang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk segera di sidangkan.
 
Dalam penyerahan berkas setebal 27 halaman yang di lakukan oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Semeru, diterima oleh itu diterima oleh Panitera Muda Pidana Doddy Hermayadi.
 
"Berkas ini kami limpahkan ke PN Tangerang, untuk segera di sidangkan," kata Semeru, seusai menyerahkan berkas itu di ruang Panitera Pidum PN Tangerang.
Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipersiapkan untuk menjalani sidang tersebut, katanya, terdiri dari tujuh orang jaksa.
 
 Tiga orang diantaranya jaksa pendamping dari Kejaksaan Agung, yaitu Sugeng Heryadi, Bambang Setiadi dan M Liputo. Sedangkan empat orang lainnya dari Kejaksaan Negeri Tangerang, masing-masing Semeru, Riyadi, Putri Ayu Wulandari dan Retno Liestyanti.
 
Sementara beberapa orang saksi yang nantinya akan dihadirkan dalam persidangan Gayus di PN Tangerang adalah petugas Kantor Imigrasi, Jakarta Timur dan Istri Gayus Tambunan.
 
" Yang jelas beberapa orang saksi itu nantinya akan kami hadirkan di persidangan," kata Semeru yang tidak bersedia menyebutkan nama orang termaksud.
 
Menurut Semeru, dalam dakwaannya disebutkan Gayus telah melanggar Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang mempergunakan surat palsu subsider Pasal 263 ayat 2 KUHP. Pasal kedua adalah Pasal 55 huruf C UU No 9/1999 tentang keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) dan pasal 263 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Ancaman kira-kira 5-7 tahun," ujar Semeru didampingi Retno Liestyanti seusai menyerahkan berkas tersebut.
 
Sementara itu, Panitera Muda Pidana Doddy Hermayadi mengatakan, dirinya akan langsung menyerahkan berkas itu ke Ketua PN Tangerang Hanifah Hidayat Nur  untuk menentukan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut "Biasanya seminggu akan langsung digelar," terangnya.(DRA)
 
 

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill