Connect With Us

Polda Tetapkan Antasari Jadi Tersangka

| Senin, 4 Mei 2009 | 19:44

TANGERANGNEWS-Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Antasari Azhar sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan bos PT Putera Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Demikian dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono saat jumpa pers di Polda metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (4/5) "Polda Metro Jaya telah menetapkan Antasari sebagai tersangka. Penyidik telah memanggil dan memeriksa Antasari dan juga dilakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi di berbagai tempat," ujar Wahyono. Wahyono menambahkan, dari pemeriksaan saksi-saksi diketahui ciri-ciri pelaku dan kemudian diketahui keberadaannya. Lebih lanjut Wahyono menjelaskan, polisi telah menangkap sembilan orang terkait kasus ini. Mereka antara lain, H (pengendara sepeda motor Scorpio), D (eksekutor). "Dari D diperoleh nama AH dan C (yang melakukan pengawasan dan observasi), mereka mendapat dana dari H. Setelah itu, penyidik menangkap H, sementara D mengatakan senpi ditemukan dalam tanah yang ditanam masih utuh," ungkapnya. Wahyono menambahkan, dalam senapan itu ada enam peluru dan dua peluru lainnya telah ditembakkan. Ini dilihat karena dua peluru itu tidak ada proyektilnya. "Dari H diperoleh keterangan, dia mendapatkan order dari E, dan dari E diperoleh keterangan dari J dan WW (mantan petinggi polres)," jelasnya. Kemudian, lanjutnya, dari keterangan kedua tersangka didapat informasi yaitu mendapatkan dana dan menerima dana dari SHW (Sigid Haryo Wibisono) yang juga telah ditangkap. "Akhirnya dari situ kita panggil Antasari," pungkasnya. (lsi)
TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill