Connect With Us

Larangan-Larangan di Hari Tasyrik, Hubungan Suami Istri Tidak Termasuk

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 18 Juni 2024 | 10:37

Ilustrasi mesum (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Idul Adha, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah dalam kalender Islam. 

Ada beberapa larangan yang berlaku pada hari-hari ini, salah satunya adalah larangan berpuasa. Namun, bagaimana dengan hubungan suami istri pada hari Tasyrik?

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), istilah "tasyrik" berasal dari bahasa Arab yang diambil dari kata "syaraqa", yang berarti "matahari terbit" atau "menjemur sesuatu".

Rasulullah SAW dalam sebuah hadits menyebutkan bahwa hari Tasyrik adalah hari raya bagi umat Islam.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: "Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum." (HR. An-Nasa'i, no. 2954)

Melansir dari detik.com, Selasa, 18 Juni 2024, meskipun ada beberapa larangan yang disebutkan dalam dalil mengenai hari Tasyrik, tidak ada yang secara eksplisit melarang hubungan suami istri. 

1. Haram Berpuasa di Hari Raya

Menurut riwayat Abu Sa'id Al Khudri RA:

"Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari, yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha." (HR. Al-Bukhari).

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa pada hari raya tidak sah karena dianggap menolak jamuan Allah SWT dan bertentangan dengan kebahagiaan umat Muslim.

2. Haram Berpuasa di Hari Tasyrik

Dalam riwayat Muslim dari Ka'ab bin Malik RA, disebutkan:

"Rasulullah SAW mengutus Ka'ab bin Malik bersama Aus bin al-Hadatsan pada hari Tasyrik. Beliau bersabda, 'Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang yang beriman. Dan hari-hari di Mina (hari Tasyrik) adalah hari makan dan minum.'"

Puasa pada hari Tasyrik juga dianggap tidak sah karena bertentangan dengan kebahagiaan umat Muslim, sebagaimana disebutkan dalam hadits tersebut.

Kedua dalil ini tidak menyebutkan larangan hubungan suami istri secara syariat di hari Tasyrik.

Mengutip buku Fiqih Maqashid Syariah oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, setelah melakukan tahalul kedua, jemaah haji diizinkan melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram, termasuk hubungan suami istri. 

Dengan demikian, meskipun hari Tasyrik memiliki beberapa larangan, hubungan suami istri tidak termasuk di antaranya. Umat Muslim tetap bisa menjalankan kehidupan suami istri dengan normal pada hari-hari Tasyrik.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill