Connect With Us

Persidangan Paspor Gayus Diteruskan di PN Tangerang

| Selasa, 14 Juni 2011 | 17:37

Gayus saat sidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Majelis Hakim memutuskan menolak eksepsi terdakwa kasus pemalsuan paspor Gayus Halomoan Tambunan dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/6).

Sebelumnya Kuasa Hukum Gayus dalam eksepsinya meminta kepada Majelis Hakim memindahkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena jaraknya dekat dengan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang tempat Gayus ditahan. Selain itu, yang berhak mengadili kasus Gayus adalah PN Jakarta Timur karena tepat gayus membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, bukan di wilayah Bandara Soekarno Hatta.

Menanggapi eksepsi tersebut, Ketua Majelis Hakim Samsul Bahri menyatakan menolak eksepi kuasa hukum. Menurut Samsul, PN Tangerang berhak mengadili perkara Gayus, karena dalam kasus ini, Gayus sebagai pengguna bukan pembuat paspor palsu tersebut. Gayus menggunakan paspor untuk keluar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta yang masuk dalam wilayah Tangerang.

"Dengan demikian, Majelis Hakim memutuskan eksepsi penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima. Memerintahkan kepada jaksa melanjutkan perkara terdakwa dan. menyiapkan saksi-saksi dalam persidangan berikutnya," kata Samsul.

Gayus yang menggunakan kemeja putih bergaris biru dan celana panjang hitam ini hanya diam ketika mendengarkan putusan sela tersebut. Saat ditanya tanggapannya, Gayus mengaku menerima putusan Hakim. "Sudah diputus, kita jalani saja," ujarnya singkat.

Jaksa Penuntut Umum Riyadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 31 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Istri Gayus, Milana Anggraieni juga akan menjadi saksi, namun ia menolak.

 "Pada sidang berikutnya kita akan hadirkan 4 saksi, yakni Kompol Reza Mahendra penyelidik Mabes Polri, AKP Deni Purwanto penyeldidik, Devina Hanoum Hakim yang sempat melihat Gayus di ruang tunggu keberangktan Bandara Soekarno Hatta dan Reza penanggung jawab operasional PT Indonesia Air Asia," katanya.(RAZ)

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

KOTA TANGERANG
Keren, Warga Tangerang Sulap Kulit Jagung Jadi Kerajinan wayang

Keren, Warga Tangerang Sulap Kulit Jagung Jadi Kerajinan wayang

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30

Wayang merupakan budaya asli Indonesia, yang biasanya terbuat dari kulit hewan maupun kayu. Namun, apa jadinya jika wayang dibuat menggunakan kulit jagung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill