Connect With Us

Persidangan Paspor Gayus Diteruskan di PN Tangerang

| Selasa, 14 Juni 2011 | 17:37

Gayus saat sidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Majelis Hakim memutuskan menolak eksepsi terdakwa kasus pemalsuan paspor Gayus Halomoan Tambunan dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/6).

Sebelumnya Kuasa Hukum Gayus dalam eksepsinya meminta kepada Majelis Hakim memindahkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena jaraknya dekat dengan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang tempat Gayus ditahan. Selain itu, yang berhak mengadili kasus Gayus adalah PN Jakarta Timur karena tepat gayus membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, bukan di wilayah Bandara Soekarno Hatta.

Menanggapi eksepsi tersebut, Ketua Majelis Hakim Samsul Bahri menyatakan menolak eksepi kuasa hukum. Menurut Samsul, PN Tangerang berhak mengadili perkara Gayus, karena dalam kasus ini, Gayus sebagai pengguna bukan pembuat paspor palsu tersebut. Gayus menggunakan paspor untuk keluar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta yang masuk dalam wilayah Tangerang.

"Dengan demikian, Majelis Hakim memutuskan eksepsi penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima. Memerintahkan kepada jaksa melanjutkan perkara terdakwa dan. menyiapkan saksi-saksi dalam persidangan berikutnya," kata Samsul.

Gayus yang menggunakan kemeja putih bergaris biru dan celana panjang hitam ini hanya diam ketika mendengarkan putusan sela tersebut. Saat ditanya tanggapannya, Gayus mengaku menerima putusan Hakim. "Sudah diputus, kita jalani saja," ujarnya singkat.

Jaksa Penuntut Umum Riyadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 31 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Istri Gayus, Milana Anggraieni juga akan menjadi saksi, namun ia menolak.

 "Pada sidang berikutnya kita akan hadirkan 4 saksi, yakni Kompol Reza Mahendra penyelidik Mabes Polri, AKP Deni Purwanto penyeldidik, Devina Hanoum Hakim yang sempat melihat Gayus di ruang tunggu keberangktan Bandara Soekarno Hatta dan Reza penanggung jawab operasional PT Indonesia Air Asia," katanya.(RAZ)

NASIONAL
GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:38

Perhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill