Connect With Us

Persidangan Paspor Gayus Diteruskan di PN Tangerang

| Selasa, 14 Juni 2011 | 17:37

Gayus saat sidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Majelis Hakim memutuskan menolak eksepsi terdakwa kasus pemalsuan paspor Gayus Halomoan Tambunan dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/6).

Sebelumnya Kuasa Hukum Gayus dalam eksepsinya meminta kepada Majelis Hakim memindahkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena jaraknya dekat dengan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang tempat Gayus ditahan. Selain itu, yang berhak mengadili kasus Gayus adalah PN Jakarta Timur karena tepat gayus membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, bukan di wilayah Bandara Soekarno Hatta.

Menanggapi eksepsi tersebut, Ketua Majelis Hakim Samsul Bahri menyatakan menolak eksepi kuasa hukum. Menurut Samsul, PN Tangerang berhak mengadili perkara Gayus, karena dalam kasus ini, Gayus sebagai pengguna bukan pembuat paspor palsu tersebut. Gayus menggunakan paspor untuk keluar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta yang masuk dalam wilayah Tangerang.

"Dengan demikian, Majelis Hakim memutuskan eksepsi penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima. Memerintahkan kepada jaksa melanjutkan perkara terdakwa dan. menyiapkan saksi-saksi dalam persidangan berikutnya," kata Samsul.

Gayus yang menggunakan kemeja putih bergaris biru dan celana panjang hitam ini hanya diam ketika mendengarkan putusan sela tersebut. Saat ditanya tanggapannya, Gayus mengaku menerima putusan Hakim. "Sudah diputus, kita jalani saja," ujarnya singkat.

Jaksa Penuntut Umum Riyadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 31 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Istri Gayus, Milana Anggraieni juga akan menjadi saksi, namun ia menolak.

 "Pada sidang berikutnya kita akan hadirkan 4 saksi, yakni Kompol Reza Mahendra penyelidik Mabes Polri, AKP Deni Purwanto penyeldidik, Devina Hanoum Hakim yang sempat melihat Gayus di ruang tunggu keberangktan Bandara Soekarno Hatta dan Reza penanggung jawab operasional PT Indonesia Air Asia," katanya.(RAZ)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

OPINI
Jangan Lupakan Derita Gaza

Jangan Lupakan Derita Gaza

Jumat, 19 September 2025 | 18:49

‎Gaza terus diserang tanpa belas kasihan. Serangan demi serangan menjadi bukti nyata bahwa kejahatan Zionis Yahudi kian meningkat dari hari ke hari, pekan ke pekan hingga tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill