Connect With Us

Persidangan Paspor Gayus Diteruskan di PN Tangerang

| Selasa, 14 Juni 2011 | 17:37

Gayus saat sidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Majelis Hakim memutuskan menolak eksepsi terdakwa kasus pemalsuan paspor Gayus Halomoan Tambunan dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/6).

Sebelumnya Kuasa Hukum Gayus dalam eksepsinya meminta kepada Majelis Hakim memindahkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena jaraknya dekat dengan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang tempat Gayus ditahan. Selain itu, yang berhak mengadili kasus Gayus adalah PN Jakarta Timur karena tepat gayus membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, bukan di wilayah Bandara Soekarno Hatta.

Menanggapi eksepsi tersebut, Ketua Majelis Hakim Samsul Bahri menyatakan menolak eksepi kuasa hukum. Menurut Samsul, PN Tangerang berhak mengadili perkara Gayus, karena dalam kasus ini, Gayus sebagai pengguna bukan pembuat paspor palsu tersebut. Gayus menggunakan paspor untuk keluar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta yang masuk dalam wilayah Tangerang.

"Dengan demikian, Majelis Hakim memutuskan eksepsi penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima. Memerintahkan kepada jaksa melanjutkan perkara terdakwa dan. menyiapkan saksi-saksi dalam persidangan berikutnya," kata Samsul.

Gayus yang menggunakan kemeja putih bergaris biru dan celana panjang hitam ini hanya diam ketika mendengarkan putusan sela tersebut. Saat ditanya tanggapannya, Gayus mengaku menerima putusan Hakim. "Sudah diputus, kita jalani saja," ujarnya singkat.

Jaksa Penuntut Umum Riyadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 31 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Istri Gayus, Milana Anggraieni juga akan menjadi saksi, namun ia menolak.

 "Pada sidang berikutnya kita akan hadirkan 4 saksi, yakni Kompol Reza Mahendra penyelidik Mabes Polri, AKP Deni Purwanto penyeldidik, Devina Hanoum Hakim yang sempat melihat Gayus di ruang tunggu keberangktan Bandara Soekarno Hatta dan Reza penanggung jawab operasional PT Indonesia Air Asia," katanya.(RAZ)

BANDARA
Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Senin, 12 Mei 2025 | 21:03

Bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Aiports) dalam satu minggu penyelenggaraan penerbangan haji pada 2 - 8 Mei 2025, telah melayani keberangkatan sekitar 52 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siapkan 3 Lokasi Lahan untuk Bangun Dapur MBG

Pemkot Tangerang Siapkan 3 Lokasi Lahan untuk Bangun Dapur MBG

Senin, 12 Mei 2025 | 22:16

Pemerintah Kota Tangerang akan menyediakan tiga lokasi lahan strategis untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur umum produksi Makan Bergizi Gratis (MBG).

TANGSEL
Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:08

Seorang pria berinisial F, 52, tega membunuh kakaknya berinisial N, 65, akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang.

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill