Connect With Us

Catat, Ini Titik Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 17 Juli 2024 | 13:36

Pengendara motor diberi surat teguran karena melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Tangerang, 15 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar oleh Polda Metro Jaya dijadwalkan akan berlangsung selama dua pekan, yakni 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Untuk itu, sejumlah personel polisi akan ditugaskan menjaga titik-titik lokasi yang telah ditentukan, serta menindak pengendara yang melakukan 14 pelanggaran.

Sebagaimana diketahui, Operasi Patuh Jaya digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Berikut lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah Tangerang.

Kota Tangerang

1. Jalan Jenderal Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Daan Mogot

Tangerang Selatan

1. Jalan Raya Serpong

2. Jalan Pahlawan Seribu

3. Jalan Letnan Sutopo

4. Jalan BSD Raya

Wilayah Bandara Soekarno-Hatta 

1. Jalan Parimeter Utara

2. Jalan Parimeter Selatan

3. Jalan P1, Jalan P2, Terminal 1,2, dan 3, dan TOD M1.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill