Connect With Us

100 Pengendara Terciduk Langgar Lalu Lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Juli 2024 | 15:34

Pengendara motor diberi surat teguran karena melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Tangerang, 15 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai hari ini, menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama 14 hari ke depan.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo mengatakan Operasi Patuh Jaya ini menyasar 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas.

"Hari pertama kita Patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata diantaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman," katanya, Senin 15 Juli 2024.

Dari hasil operasi tersebut terdapat kurang lebih 100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.

"Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi dan Jalan Perintis Kemerdekaan," ujar Joko.

Menurutnya dalam Operasi Patuh Jaya 2024, sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. Penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil.

Adapun pemberian surat tilang simpatik oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain.

"Diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya ini masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," terang Joko.

AYO! TANGERANG CERDAS
Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:23

Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang diwarnai antusiasme para orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

KOTA TANGERANG
Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini Bisa Capai 34 Derajat Celcius, Warga Diimbau Tak Bakar Sampah

Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini Bisa Capai 34 Derajat Celcius, Warga Diimbau Tak Bakar Sampah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:09

Prakiraan cuaca Kota Tangerang sepekan ini didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan dengan suhu udara 23 hingga 34 derajat celcius.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill