Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com- Mekanisme pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) dikaji ulang Korlantas Polri.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, pengiriman surat tilang melalui WA dinilai masih kurang aman dari kejahatan, sehingga perlu dilakukan asesmen sebelum diberlakukan kembali.
"Untuk sementara disetop dulu, sambil proses assessment, penetration test, baru uji coba oleh tim Komite TIK Korlantas yang dipimpin oleh Kabag TIK," jelasnya, Kamis, 9 Mei 2024.
Dijelaskan Slamet, terdapat beberapa aspek yang dinilai dalam proses asesmen, antara lain keamanan, jaringan, Crime Justice System (CJS) dan lainnya.
"Sehingga pada saat diberlakukan sudah clear dengan harapan masyarakat dapat terlayani dengan baik, aman dari kejahatan yang ditimbulkan dan tentunya diterima oleh CJS," tambahnya.
Kendati begitu, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut kapan proses asesmen tersebut selesai, hal itu bergantung pada tahapan kelengkapan persyaratan dan pembenahan.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGGerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews