Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com- Mekanisme pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) dikaji ulang Korlantas Polri.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, pengiriman surat tilang melalui WA dinilai masih kurang aman dari kejahatan, sehingga perlu dilakukan asesmen sebelum diberlakukan kembali.
"Untuk sementara disetop dulu, sambil proses assessment, penetration test, baru uji coba oleh tim Komite TIK Korlantas yang dipimpin oleh Kabag TIK," jelasnya, Kamis, 9 Mei 2024.
Dijelaskan Slamet, terdapat beberapa aspek yang dinilai dalam proses asesmen, antara lain keamanan, jaringan, Crime Justice System (CJS) dan lainnya.
"Sehingga pada saat diberlakukan sudah clear dengan harapan masyarakat dapat terlayani dengan baik, aman dari kejahatan yang ditimbulkan dan tentunya diterima oleh CJS," tambahnya.
Kendati begitu, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut kapan proses asesmen tersebut selesai, hal itu bergantung pada tahapan kelengkapan persyaratan dan pembenahan.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGSebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews