Connect With Us

4 Kamera ETLE Dipasang di Kota Tangerang, Mulai Berlaku Tilang Elektronik 9 Januari 2023

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Januari 2023 | 15:27

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memantau penerapan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, Kamis 5 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan penegakan disiplin berlalulintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, Kamis 5 Januari 2023.

Kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di empat titik, salah satunya Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten. Penerapan ETLE ini akan diuji coba selama tiga hari ke depan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan sistem ETLE ini diterapkan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

ETLE mulai diujicobakan Kamis 5 Januari 2023 dan tilang akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023.

"Empat ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan McD. Mulai kita ujicoba hari ini," kata Zain, Kamis 5 Januari 2023.

Selain 4 ETLE statis, ada 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.

"Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar-benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas," ujarnya.

Kapolres berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan ke depan untuk tetap tertib berlalu lintas meski tidak ada petugas.

"Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," tandas Zain.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill