Connect With Us

Polresta Tangerang Belum Berlakukan Tilang Elektronik, Pelanggar Lalu Lintas Hanya Ditegur

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:22

Ilustrasi sosialisasi tilang elektronik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang Kota belum memberlakukan sistem penilangan dengan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukumnya.

"Kalo di kita perangkatnya belum ada, belum terpasang. Jadi tidak ada penindakan dengan penggunaan ETLE," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Kota AKP I Made Artana, Senin 31 Oktober 2022.

Sementara pihaknya juga tidak akan melakukan untuk penindakan dengan tilang manual. Tetapi, akan mengedukasi dan menegur secara lisan kepada mereka yang melanggar aturan lalu lintas.

"Apabila ada yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita edukasi," ujar I Made.

I Made menyebut hal ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara waktu. Pihaknya diinstruksikan banyak melakukan kegiatan yang sifatnya edukatif dan mengajak masyarakat, untuk tertib dalam berlalu lintas.

Sebagai informasi, Kapolres  mengeluarkan surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022. Tindakan untuk pelanggar lalu lintas akan difokuskan pada tilang elektronik atau ETLE.

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill