Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang Kota belum memberlakukan sistem penilangan dengan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukumnya.
"Kalo di kita perangkatnya belum ada, belum terpasang. Jadi tidak ada penindakan dengan penggunaan ETLE," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Kota AKP I Made Artana, Senin 31 Oktober 2022.
Sementara pihaknya juga tidak akan melakukan untuk penindakan dengan tilang manual. Tetapi, akan mengedukasi dan menegur secara lisan kepada mereka yang melanggar aturan lalu lintas.
"Apabila ada yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita edukasi," ujar I Made.
I Made menyebut hal ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara waktu. Pihaknya diinstruksikan banyak melakukan kegiatan yang sifatnya edukatif dan mengajak masyarakat, untuk tertib dalam berlalu lintas.
Sebagai informasi, Kapolres mengeluarkan surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022. Tindakan untuk pelanggar lalu lintas akan difokuskan pada tilang elektronik atau ETLE.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews