Connect With Us

Polresta Tangerang Belum Berlakukan Tilang Elektronik, Pelanggar Lalu Lintas Hanya Ditegur

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:22

Ilustrasi sosialisasi tilang elektronik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang Kota belum memberlakukan sistem penilangan dengan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukumnya.

"Kalo di kita perangkatnya belum ada, belum terpasang. Jadi tidak ada penindakan dengan penggunaan ETLE," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Kota AKP I Made Artana, Senin 31 Oktober 2022.

Sementara pihaknya juga tidak akan melakukan untuk penindakan dengan tilang manual. Tetapi, akan mengedukasi dan menegur secara lisan kepada mereka yang melanggar aturan lalu lintas.

"Apabila ada yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita edukasi," ujar I Made.

I Made menyebut hal ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara waktu. Pihaknya diinstruksikan banyak melakukan kegiatan yang sifatnya edukatif dan mengajak masyarakat, untuk tertib dalam berlalu lintas.

Sebagai informasi, Kapolres  mengeluarkan surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022. Tindakan untuk pelanggar lalu lintas akan difokuskan pada tilang elektronik atau ETLE.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill