Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang Kota belum memberlakukan sistem penilangan dengan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukumnya.
"Kalo di kita perangkatnya belum ada, belum terpasang. Jadi tidak ada penindakan dengan penggunaan ETLE," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Kota AKP I Made Artana, Senin 31 Oktober 2022.
Sementara pihaknya juga tidak akan melakukan untuk penindakan dengan tilang manual. Tetapi, akan mengedukasi dan menegur secara lisan kepada mereka yang melanggar aturan lalu lintas.
"Apabila ada yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita edukasi," ujar I Made.
I Made menyebut hal ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara waktu. Pihaknya diinstruksikan banyak melakukan kegiatan yang sifatnya edukatif dan mengajak masyarakat, untuk tertib dalam berlalu lintas.
Sebagai informasi, Kapolres mengeluarkan surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022. Tindakan untuk pelanggar lalu lintas akan difokuskan pada tilang elektronik atau ETLE.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGKementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan digunakan pada seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews