Connect With Us

Polresta Tangerang Belum Berlakukan Tilang Elektronik, Pelanggar Lalu Lintas Hanya Ditegur

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:22

Ilustrasi sosialisasi tilang elektronik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang Kota belum memberlakukan sistem penilangan dengan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukumnya.

"Kalo di kita perangkatnya belum ada, belum terpasang. Jadi tidak ada penindakan dengan penggunaan ETLE," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Kota AKP I Made Artana, Senin 31 Oktober 2022.

Sementara pihaknya juga tidak akan melakukan untuk penindakan dengan tilang manual. Tetapi, akan mengedukasi dan menegur secara lisan kepada mereka yang melanggar aturan lalu lintas.

"Apabila ada yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita edukasi," ujar I Made.

I Made menyebut hal ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara waktu. Pihaknya diinstruksikan banyak melakukan kegiatan yang sifatnya edukatif dan mengajak masyarakat, untuk tertib dalam berlalu lintas.

Sebagai informasi, Kapolres  mengeluarkan surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022. Tindakan untuk pelanggar lalu lintas akan difokuskan pada tilang elektronik atau ETLE.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KAB. TANGERANG
Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sabtu, 18 April 2026 | 15:49

Seorang ibu bernama Widyastuti, 46, ditemukan tewas bersimbah darah, diduga dibunuh oleh anak tirinya sendiri di rumahnya di Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 April 2026 malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill