Connect With Us

Bukan Aplikasi, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE Lewat 5 Nomor Ini

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 3 Mei 2024 | 16:14

Salah satu titik penambahan kamera ETLE yang berada di Jalan Gatot Subroto Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Konfirmasi surat tilang elektronik (ETLE) akan dikirimkan oleh polisi melalui nomor khusus. Hal ini respons atas maraknya penipuan menggunakan aplikasi berformat file APK.

"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 2 Mei 2024.

Nomor tersebut di antaranya, 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Ade menegaskan, notifikasi surat tilang diberikan hanya melalui nomor-nomor tersebut. Jika ada yang mengirim melalui aplikasi dapat dipastikan penipuan.

"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK, itu sudah pasti penipuan, apalagi bukan dari lima nomor yang kami sebutkan tadi," tandasnya.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

KAB. TANGERANG
Polisi Bantah Siswi SD di Rajeg Korban Bekal, Tapi Diserang OTK

Polisi Bantah Siswi SD di Rajeg Korban Bekal, Tapi Diserang OTK

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:25

Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg membantah siswi kelas 4 di SDN Rajeg 2, berinisial CS, merupakan korban pembegalan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill