Connect With Us

Bukan Aplikasi, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE Lewat 5 Nomor Ini

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 3 Mei 2024 | 16:14

Salah satu titik penambahan kamera ETLE yang berada di Jalan Gatot Subroto Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Konfirmasi surat tilang elektronik (ETLE) akan dikirimkan oleh polisi melalui nomor khusus. Hal ini respons atas maraknya penipuan menggunakan aplikasi berformat file APK.

"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 2 Mei 2024.

Nomor tersebut di antaranya, 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Ade menegaskan, notifikasi surat tilang diberikan hanya melalui nomor-nomor tersebut. Jika ada yang mengirim melalui aplikasi dapat dipastikan penipuan.

"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK, itu sudah pasti penipuan, apalagi bukan dari lima nomor yang kami sebutkan tadi," tandasnya.

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill