Connect With Us

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Ilustrasi penipuan modus surat tilang polisi (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

Pihak-pihak tidang bertanggung jawab memanfaatkan momen banyaknya pelanggaran lalu lintas akibat masifnya mobilitas masyarakat dengan mengirimkan bukti tilang palsu berformat APK melalui WhatsApp.

Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun TMC Polda Metro Jaya menegaskan, pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan bukti surat tilang ETLE melalui WhatsApp dengan format APK.

Surat tilang resmi dari kepolisian hanya akan dikirimkan melalui surat pos, yang nantinya diantarkan ke alamat sesuai dengan yang tertera pada data surat kendaraan.

"Hanya mengirimkan surat konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan," tulis akun TMC Polda Metro dikutip Sabtu, 20 April 2024.

Masyarakat diimbau agar waspada terhadap segala bentuk penipuan. Terkait pengecekan status penilangan dapat dilihat langsung di situs resmi ETLE.

"Diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tsb, segera lakukan pengecekan melalui website resmi ETLE," tukasnya.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill