Connect With Us

Tangani Pelanggar Lalu Lintas, Pemkot Tangsel Hibahkan 3 Unit ETLE Mobile ke Polres

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:07

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyerahkan 3 unit ETLE Mobile di Halaman Polres Tangsel, Kecamatan Serpong, Rabu 16 Agustus 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghibahkan 3 unit Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile kepada Polres Tangsel, untuk menangani pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut. 

ETLE Mobile tersebut diserahkan langsung Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Halaman Polres Tangsel, Kecamatan Serpong, pada Rabu 16 Agustus 2023. 

Baca juga: Kendaraan Bermotor Disebut Jadi Biang Kerok Polusi Udara di Kota Tangerang

Benyamin menyampaikan bahwa beberapa titik di wilayah Tangsel ini perlu dilengkapi ETLE Mobile, agar dapat meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan.

“Hari ini saya hibah barang kepada Polres Tangsel dalam bentuk 3 unit ETLE Mobile. Walaupun ini sedikit, tapi bermanfaat untuk meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan,” ungkapnya. 

Menurutnya, ETLE Mobile ini akan dipasang di beberapa titik, sehingga dapat membantu pihak Polres Tangsel dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang terjadi. 

“Jadi, kalau ada yang  tertangkap kamera terkait pelanggaran, nanti surat tilangnya akan dikirim ke rumah. Lalu, kalau e bayar denda, akan kena masalah saat bayar pajak atau perpanjang STNK,” ucap Benyamin.

Baca juga: Dinkes Klaim Kualitas Udara Buruk Tak Pengaruhi Kasus ISPA di Tangerang

Benyamin juga menyebut kebutuhan akan ETLE masih perlu untuk ditambah. Karena itu, ia juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten bisa memberi atensi soal kebutuhan ETLE untuk Polres Tangsel dan seluruh kota di Banten.

“Semoga Pemprov Banten bisa memberi atensi ke Polres Tangsel dan kota lain, supaya dengan begini masyarakat bisa tertib dan disiplin lalu lintas,” tutupnya.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill