Connect With Us

Tiktoker Zoe Levana Bakal Ditilang Usai Unggah Video Masuk Jalur Transjakarta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Mei 2024 | 08:50

Tiktoker Zoe Levana mengunggah video mobilnya terjebak usai masuk ke jalur busway. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Viral di media sosial seorang Tiktoker, Zoe Levana mengunggah video mobilnya masuk dan terjebak di jalur Transjakarta di kawasan Pluit, Selasa, 21 Mei 2024.

Video yang diunggah di akun @zoecrewet tersebut viral dan telah ditonton 9,2 juta kali dan menuai 18 ribu komentar.

"Kita enggak sengaja ke jalur busway karena mama salah nyetir, di depan ada bus dan dia enggak jalan dari tadi, di belakang juga ada bus," ucap Zoe dalam video tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengidentifikasi Zoe Levana.

Dikatakan Syarif, yang bersangkutan telah dihubungi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran tersebut.

"Untuk kemudian sesuai dengan Undang-Undang 22 Tahun 2009," ujarnya.

Berdasarkan hal itu, Zoe Levana akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500 ribu.

Syarif mengimbau, agar kendaraan roda dua dan roda empat tidak menggunakan jalur bus Transjakarta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill