Connect With Us

Persidangan Gayus, Jaksa Tak Mampu Hadirkan Saksi

| Selasa, 21 Juni 2011 | 18:14

Persidangan Gayus HP Tambunan. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Empat dari Lima saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan paspor dengan terdakwa Gayus HP  Tambunan, tidak hadir di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (21/6).

 Ke lima saksi yang dijadwalkan hadir tersebut adalah Kompol Reza Mahendra dan AKP Deni Purwanto dari penyeldidik Mabes Polri, saksi Devina Hanoum Hakim yang sempat melihat Gayus di ruang tunggu keberangktan Bandara Soekarno Hatta Reza sebagai penanggung jawab operasional PT Indonesia Air Asia dan Milana Anggraeni istri Gayus.

 “Kami mohon maaf pak hakim, Saksi yang bisa hadir hanya Reza dari PT Indonesia Air Asia. Sedangkan Reza Mahendra, Deni Purwanto dan Davina Hanoum Hakim sedang bertugas di luar negeri. Milana Anggraeni, istri terdakwa juga sudah mengundurkan diri sebagai saksi sejak dari pembuatan BAP,” kata Tim JPU Bambang Setiyadi dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Syamsu Harahap.

 Ketidakhadian saksi ini membuat Hakim Syamsu kecewa kepad Jaksa. Ia meminta kepada Jaksa harus bisa menghadirkan saksi Ari Nur Irwan alias Ari Kalap kepala Imigrasi Jakarta Timur serta petugas imigrasi yang memeriksa keberangkatan dan kedatangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada sidang selanjutnya. "Sidang selanjutnya, hakin harus hadirkan saksi ini," tegas Harahap.

 Harahap juga meminta kepada Gayus agar istrinya, Milana Anggraeni dihadirkan dalam sidang untuk menyatakan mengundurkan sebagai saksi secara langsung, karena memiliki hubungan keluarga dari terdakwa.

 Sementara berdasarkan keterangan saksi Reza dari Air Asia, pada tanggal 30 September 2010 pukul 08.45 seseorang membeli tiket keberangkatan ke Singapura untuk satu orang bernama Sony Laksono. Tiket dengan nomor pemesanan KEQYNB itu untuk keberangkatan pukul 11.20 menit. Selanjutnya, pemesanan tiket untuk keberangkatan pesawat Air Asia pukul 14.15 dengan nama Milana Anggraeni.

 Saat melakukan pendaftaran kembali di konter Air Asia, kata Reza, dilakukan oleh orang bernama Sony Laksono. "Menurut staf di bagian pendaftaran kembali penumpang, pemilik tiket sendiri yang melapor. Tiket dan paspornya bernama Sony. Setelah melihat validasi paspor di atas enam bulan, Sony bisa melanjutkan perjalanan ke bagian imigrasi," jelas Reza.(RAZ)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TANGSEL
PSI Soroti Lonjakan Kasus ISPA di Tangsel, Dinkes Diminta Bertindak Cepat

PSI Soroti Lonjakan Kasus ISPA di Tangsel, Dinkes Diminta Bertindak Cepat

Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:46

Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alex Prabu mengeluarkan peringatan keras terkait peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill