Connect With Us

Bertemu Para Gubernur, Jokowi Singgung Anggaran Daerah Dipakai Hibah untuk Kepentingan Politik

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:23

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertemu para gubernur seluruh Indonesia, di Ruang Sidang Kabinet Paripurna, Istana Garuda Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa 13 Agustus 2024, siang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan secara khusus kepada para gubernur seluruh Indonesia, di Ruang Sidang Kabinet Paripurna, Istana Garuda Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa 13 Agustus 2024, siang.

Didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Jokowi menegaskan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur harus memastikan agar program dan kebijakan pemerintah daerah dapat sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

“Sehingga bisa mengawal, memonitor bupati/wali kota agar daerah bisa sejalan dan in-line dengan pemerintah pusat, utamanya yang berkaitan dengan prioritas-prioritas untuk pembangunan yang strategis,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada para gubernur agar dapat mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan setiap kabupaten/kota.

Menurutnya, gubernur harus mengawal program-program pemerintah kabupaten dan kota agar sesuai dengan peruntukannya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Saya melihat misalnya ada kabupaten yang anggarannya sangat besar sekali, tetapi arah programnya tidak jelas, banyak yang dipakai untuk hibah-hibah. Ini tentu saja arahnya ke politik. Padahal kalau itu bisa diarahkan akan bisa menjadi rumah sakit sepuluh saja bisa, atau universitas bisa. Hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan,” ujar Jokowi.

Jokowi pun menyebutkan terdapat sejumlah pembangunan proyek strategis pemerintah yang belum bisa dimanfaatkan secara optimal karena tidak ada komitmen dukungan dari pemerintah daerah.

“Saya berikan contoh ada waduk, kalau memang biayanya besar pasti dibangun oleh pemerintah pusat. Irigasi yang primer mungkin juga masih pemerintah pusat. Tetapi untuk sekunder dan tersier untuk bisa masuk ke sawah mestinya itu dikerjakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Selanjutnya, Jokowi juga menyoroti akses jalan menuju salah satu pelabuhan yang pembangunannya tidak diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Ia pun mengimbau kepada para gubernur untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat apabila tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Sebetulnya enggak apa-apa kalau memang tidak memiliki kemampuan ya tulis saja ke pemerintah pusat, bisa diserahkan ke Kementerian PU,” ungkap Jokowi.

Untuk itu, ia memerintahkan kepada para gubernur untuk terus mengawal program pemerintah daerah kabupaten dan kota agar dapat sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Ia juga mendorong peningkatan kerja sama antardaerah sehingga pemerintah daerah dapat menyelesaikan sebuah persoalan secara bersama-sama.

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

BANDARA
Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:53

Maskapai penerbangan Citilink menghadirkan inovasi baru untuk memperkuat pengalaman terbang pelanggannya melalui kolaborasi strategis bersama Krispy Kreme Indonesia.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

SPORT
Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:57

Berlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill