Connect With Us

Heboh Paskibraka Putri HUT RI di IKN Harus Lepas Hijab, BPIP: Hanya saat Pengukuhan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:50

Pengukuhan paskibraka yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 13 Agustus 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat dihebohkan isu soal aturan tidak diizinkan mengenakan hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 putri, saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi sebelumnya telah mengklarifikasi pihanya tidak melakukan pemaksaan pelepasan hijab. Para anggota Paskibraka putri itu sukarela mengikuti peraturan soal pakaian.

"Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," jelas Yudian seperti dilansir dari Detikcom, pada Kamis 15 Agustus 2024.

Menurut Yudian, pelepasan hijab hanya dilakukan ketika pengukuhan upacara HUT ke-79 RI di IKN pada Selasa 13 Agustus 2024.

Namun selebihnya mereka tetap bebas memakai hijab. BPIP pun menghormati hak kebebasan tersebut.

"Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," ujarnya.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono juga ikut buka suara terkait hal tersebut.

Ia menegaskan Paskibraka boleh mengenakan jilbab ketika upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," ujar Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, dilansir dari Detikcom.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi paskibraka yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur.

Namun sebanyak 18 orang paskibraka putri diduga diharuskan melepas hijab saat pengukuhan tersebut dengan alasan untuk keseragaman.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill